Ini Alasan Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Pada 2021
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Tidak hanya itu dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021 dijelaskan bahwa membatalkan tersebut lantaran pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.
"Bahwa sebagai akibat pandemi covid-19 secara lokal dan global pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021 M," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kenapa jemaah haji harus menjaga kesehatan? Namun pihaknya ingin jemaah haji benar-benar sehat karena perjalanan menuju puncak haji masih cukup panjang.'Cuma kita mau dia memang benar-benar stabil, sehingga kalau kita kembalikan ke kloter itu dalam kondisi yang sehat dengan catatan,' kata Karmijono.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan jamaah haji? Karmijono meminta jemaah menjaga kondisi kesehatannya dengan selalu membawa obat di saku baju atau tas pinggang. Tak lupa sering minum air mineral, dan tidak melewatkan makan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Apa yang disampaikan Menaker kepada PMI di Arab Saudi? Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,“ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
Yaqut menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang. Tetapi hingga saat ini belum ada negara mendapatkan kuota.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan pemerintah Arab Saudi belum membuka akses Ibadah Haji 2021. Sehingga pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup kesiapan pelayanan haji. Kondisi tersebut berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.
Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.
"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," jelasnya.
"Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," lanjut Yaqut.
Dia juga menjelaskan hal tersebut menjadi pertimbangan dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan tersebut kata dia bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.
Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaSetidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaSpekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaVideo mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca Selengkapnya