Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan penasihat hukum hadirkan kakak angkat Ahok di persidangan

Ini alasan penasihat hukum hadirkan kakak angkat Ahok di persidangan Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan. Di mana salah satu saksi yang hadir dalam sidang ke-13 ini merupakan‎ kakak angkat mantan Bupati Belitung Timur itu, Analta Amier.

Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrb disapa Ahok itu, I Wayan Sidarta mengatakan, Analta bisa bersaksi di persidangan karena bukan kakak kandung. Sebab yang dilarang untuk bersaksi dipersidangan adalah saksi yang memiliki hubungan sedarah.

"Kakak angkat tidak dilarang beri kesaksian, yang dilarang saudara sedarah. Jadi Pak Analta tak dilarang," kata Wayan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, menghadirkan Analta dalam persidangan sebagai saksi guna menjelaskan bahwa mantan politisi Gerindra itu tak punya niat menodai agama Islam. Bahkan, Wayan justru Ahok merupakan salah satu orang yang berupaya membangun Islam di Indonesia.

"Kenapa dihadirkan? karena bisa menjelaskan bagaimana Pak Ahok, dia pernah bersekolah di lingkungan muslim bagaimana banyak bantu orang muslim. Dia akan ceritakan semua sehingga masyarakat tahu, oh Ahok yang selama ini seolah-olah dituduh direkayasa menodai agama sesungguhnya Ahok lah salah satu orang yang suka membantu komunitas muslim," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada kesempatan pertama menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan hari ini, pihak Ahok mengaku bahwa ada sebanyak tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dimuka perseidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah

Arief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri
Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri

Kate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya jadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Sosok Si Bolang Anak Angkat Kompol Arif Oktora, Diangkat Sejak SD saat Sang Perwira Baru Lulus Akpol
Sosok Si Bolang Anak Angkat Kompol Arif Oktora, Diangkat Sejak SD saat Sang Perwira Baru Lulus Akpol

Ada kisah di balik kebersamaan sang perwira dan anak angkat tercinta.

Baca Selengkapnya