Ini alasan Polda Metro tempatkan Jessica di sel khusus
Merdeka.com - Polda Metro Jaya beralasan menempatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso di sel khusus untuk menghindari intimidasi dari sesama napi. Pasalnya, kasus yang menjerat Jessica menjadi pembicaraan pelbagai kalangan.
"Memang (Jessica) di sel khusus, justru itu untuk melindungi dia. Kita khawatirkan (Jessica) diintimidasi atau dibully oleh tahanan lain. Kasusnya kan sudah sangat populer," ujar Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di kantornya, Rabu (19/10).
Selain itu, lanjut Barnabas, sel yang disediakan termasuk kategori laik huni. "Sel khususnya itu juga yang baik, ada kamar mandinya, ada WC-nya, dan ada exhaust (pengatur sirkulasi udara). Ukurannya cukup diisi dua hingga tiga orang kok. Sel khususnya juga bersih," sambungnya.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kenapa Jessica Wongso bebas bersyarat? Otto pun menyebut alasan Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat karena selama di dalam penjara, Jessica diketahui berkelakuan super baik sehingga bisa meringankan hukumannya.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Sementara itu, menanggapi foto yang ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dirinya menegaskan kalau tidak pernah memberikan foto apapun.
"Saya nggak tahu. Saya nggak pernah kasih foto apapun ya. Saya nggak tahu itu," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSeorang Perwira Polwan Ipda Jessica tiba-tiba dibekuk oleh anggota Polisi lain dan diceburkan ke kolam. Ternyata ia sedang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara
Baca Selengkapnya