Ini alasan Polda Metro tolak pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Sejumlah pihak mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, sudah hampir 7 bulan kasus tersebut jalan di tempat dan mengendap di meja penyelidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menilai TGPF belum perlu dibentuk.
"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari, tiap minggu kami anev. Ada progres di situ," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Menurut Argo, saat ini baru satu sketsa yang sudah dimiliki polisi dan masih didalami.
"Kita-pun juga udah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku," ujarnya.
"Untuk saat ini kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembali. Setelah dikroscek kembali, akan kami masukkan ke komputer. Nanti kami share, agar masyarakat biar tau ada saksi yang melihat. Kami sedang meneliti foto atau sketsa yang dibilang oleh saksi," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat pelantikan Kapolda Kepri.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya