Ini alasan polisi belum bisa tetapkan tersangka pembunuh Mirna
Merdeka.com - Sudah hampir tiga minggu, namun polisi belum bisa mengungkap siapa tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Lambatnya polisi melakukan penyidikan bukan tanpa alasan. Karena polisi masih terus mendalami bukti konkret yang bisa menguak tabir kejahatan pembunuh Mirna. Dengan bukti kuat dan otentik maka saat persidangan nanti bukti itu tidak dapat dibantah terdakwa.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo mengatakan, sebenarnya polisi sudah memiliki dugaan kuat siapa pembunuh Mirna. Hanya saja kendalanya belum ada bukti kuat yang mengarah pada pelakunya.
"Masih ada kelengkapan cerita dalam kasus ini yang bisa menguak pelakunya. Polisi kan tidak bisa membuat penetapan (tersangka) semena-mena," kata Ferdinand, Rabu (27/1/2016).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa yang meragukan kasus pembunuhan Vina? Bebasnya Pegi pun mempertebal keraguan pada proses hukum yang terjadi pada penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak 8 tahun lalu.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Diakui memang polisi sudah memiliki 4 alat bukti namun tidak serta merta langsung bisa menunjuk siapa pelakunya. Polisi, kata dia, tidak bisa sembarangan menuduh pembunuh Mirna.
Cara kerja yang dilakukan penyidik saat ini, kata Ferdinand, sudah benar karena menggunakan cara saintifik. "Kalau seperti ini memang mungkin dirasa agak lama tapi ini nanti tidak bisa dibantah saat persidangan. Cara ini saya apresiasi," ungkapnya.
Walaupun arah siapa pembunuh Mirna sudah ada, namun tidak dibarengi dengan bukti otentik maka polisi tidak akan serta merta langsung menetapkan siapa pembunuhnya. Polisi hanya akan menetapkan tersangka jika sudah ada alat bukti yang kuat.
"Memang tidak bisa terburu-buru seperti ekspektasi publik. Dan bisa jadi fakta persidangan nanti berbeda dengan asumsi masyarakat," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca Selengkapnya