Ini Alasan Polisi Belum Izinkan Pengacara Jenguk Munarman
Merdeka.com - Mabes Polri mengamini jika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum dapat ditemui kerabat. Sebab, penanganan perkara terorisme berbeda dengan pidana umum.
Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa. Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).
-
Siapa yang dibantu oleh Mentan Amran? Amran memberikan Rp 95 juta lebih untuk 50 yatim piatu dan janda yang ditinggalkan suami dalam usia renta.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang disumbangkan Mentan Amran? 'Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya,' ungkap Andi Amran, saat menyampaikan sambutan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
Densus Temukan Kaitan Munarman dengan Terorisme
Sementara itu, Ahmad Ramadhan memastikan ditemukan kaitan antara Munarman dengan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di dalam negeri.
"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," katanya.
Ahmad Ramadhan menerangkan, Densus 88 Antiteror sedang mengumpulkan bukti-bukti hubungan antara aksi teror yang terjadi di berbagai wilayah dengan peran Munarman. Sayangnya, Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci.
Yang pasti, keterkaitannya sudah ditemukan, tapi terlalu dini untuk disampaikan saat ini. Ahmad Ramadhan meminta awak media memberikan kesempatan kepada penyidik Densus 88 Antiteror untuk melakukan mendalami.
"Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus 88 Antiteror akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Advokasi Hariadi Nasution mengaku sulit menemui Munarman di dalam sel.
"Hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," katanya.
Hariadi mengatakan, padahal akses pendampingan hukum ini telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 54, 55, dan Pasal 56 ayat (1). Munarman, kata dia, mestinya mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum pilihannya sendiri.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaAiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca Selengkapnya