Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi lama jadikan Sitok Srengenge tersangka

Ini alasan polisi lama jadikan Sitok Srengenge tersangka Sitok Srengenge. ©2013 Merdeka.com/Sitok Srengenge

Merdeka.com - Penyair liberal Sitok Srengenge akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan, kejahatan susila dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI), RW. Sebelum penetapan tersangka, kasus ini sempat terkatung-katung selama hampir setahun.

"Hampir setahun melakukan pemeriksaan, ini karena kita memerlukan keterangan ahli atau saksi ahli dari pihak yang kompeten untuk memberikan masukan tentang unsur-unsur pasal yang disangkakan. Khususnya pada kalimat tidak berdaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).

Heru menyatakan lamanya proses penyidikan juga disebabkan oleh keterlambatan hasil keterangan ahli psikologi. Keterangan psikologi tersebut berada di tangan polisi sekitar September 2014.

Orang lain juga bertanya?

"Keterangan ahli psikologi keluarnya memang agak terlambat. Baru keluar bulan September kemarin (2014)," terang dia.

Seperti diberitakan, di tengah kekhawatiran publik atas penghentian kasus Sitok Srengenge, polisi akhirnya menetapkan penyair liberal itu sebagai tersangka. Pria yang menghamili RW, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) itu, bahkan dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

"Tersangka diancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan," papar Heru.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," imbuhnya.

Heru menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi.

"Ada 11 saksi yang diperiksa, di antaranya ahli kriminologi, pidana 3 orang, psikolog, psikiater, dan antropologi hukum," ujar dia. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO

Semua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon

Reza juga mengingatkan, korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan

Polda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).

Baca Selengkapnya
Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati
Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati

Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan

Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya