Ini alasan Polresta Depok tak tahan Ramlan yang kemudian jadi DPO
Merdeka.com - Ramlan Sibutar-butar, salah satu perampok Pulomas, ternyata juga menjadi DPO Porlresta Depok. Sebelum terlibat perampokan di rumah Ir Dodi Triono, Ramlan diketahui pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah WN Korea di Cilangkap, Depok, pada 11 Agustus 2015 silam.
Ramlan kemudian ditangkap pada 14 Agustus 2015 bersama dua rekannya Johny Sitorus dan Posman Andi alias Sihombing. Namun atas pertimbangan yang bersangkutan sedang sakit maka penyidik tidak menahannya alias dibantarkan.
"Dia mengalami gagal ginjal dan dinyatakan harus menjalani perawatan intensif. Saat diamankan saat itu juga dia memakai selang di perutnya," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis (29/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pembantaran dilakukan selama satu bulan. Dalam surat penyidik, Ramlan dibantarkan sejak 2 September-8 Oktober 2015. Selama itu pula Ramlan dirawat di RS Polri Kramat Jati. Kemudian dia dikembalikan pada polisi. "Di penjara sini (Depok) dia beberapa kali pingsan. Jadi harus menjalani perawatan dan dirujuk ke RSCM oleh RS Polri," ungkapnya.
Daus menuturkan, perawatan yang harus di jalanan Ramlan cukup serius. Sehingga residivis itu pun ditetapkan sebagai tahanan rumahan. "Alasan dan tujuannya ya karena dia sakit dan harus cuci darah karena gagal ginjal," katanya.
Dikatakan lebih lanjut, kaitan dalam rangka pengobatan tersebut pemberkasan Ramlan tetap berjalan. Bahkan perkara ini sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Namun usai pengobatan dan berkas dinyatakan lengkap, Ramlan tidak pernah lapor diri. "Dia kabur dalam masa perawatannya. Lalu kami terbitkan surat DPO," tutupnya.
Seperti diketahui, saat penangkapan Ramlan cs di Bekasi pada Rabu (28/12) kemarin terkait perampokan Pulomas, dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian paha karena melawan petugas. Sayangnya, karena banyaknya darah yang dikeluarkan, Ramlan kemudian tewas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDinno dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaWarga tidak terima sehingga melempar kaca belakang mobil tim resmob menggunakan batu
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca Selengkapnya