Ini alasan Presiden Jokowi ingin bubarkan 22 lembaga
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengkaji penghapusan 22 lembaga negara non struktural. Lembaga yang dihapus atau dilebur karena dinilai tidak efisien dan dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, bukan tanpa sebab Presiden Joko Widodo ingin menghapus atau melebur sejumlah lembaga. Lembaga yang akan dihapus karena menjadi beban APBN dan pemerintah.
"Intinya bahwa presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," kata Pramono di Istana, Jakarta, Rabu (26/8).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
Banyaknya lembaga-lembaga yang ada, jelas Pramono, berawal ketika reformasi di Indonesia terjadi. Yang mana saat itu, Indonesia mengalami euforia untuk membentuk lembaga-lembaga.
"Tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," jelasnya.
Adapun lembaga-lembaga yang akan dibubarkan atau dimerger adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres dan Peraturan Pemerintah. Bila lembaga yang dibentuk berdasar atas Undang-Undang, pemerintah terlebih dahulu akan konsultasi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Karena emang banyak sekali lembaga yang dibentuk karena euforia yang berlebihan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi sehingga menyebabkan tumpang-tindih.
Baca SelengkapnyaPenambahan 44 kementerian ini berpotensi untuk mengancam pelaksanaan program prioritas.
Baca SelengkapnyaPembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga meminta jajaran menterinya untuk kembali menelusuri alokasi APBN dan mempelajari kembali Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Baca Selengkapnya"Ada yang lebih dari 5.000 (aplikasi). Saya enggak nunjuk di kementerian mana. Saking kreatifnya," ujar Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK karena tidak efektif memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto meminta para menteri efisien dalam menggunakan anggaran.
Baca Selengkapnya