Ini alasan Sukmawati belum diperiksa
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri belum juga memeriksa Sukmawati Soekarnoputri. Putri Bung Karno itu dilaporkan sejumlah pihak lantaran puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menodai agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto beralasan, penyidik akan memeriksa para saksi pelapor terlebih dulu. Di Bareskrim Polri sendiri, setidaknya ada 18 laporan terkait puisi Sukmawati.
"Ya nunggu 18 ini apakah sudah diperiksa semua apa belum. Pertama pelapor-pelapor dulu yang diminta keterangan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
Dia menambahkan, laporan terkait puisi Sukmawati ini tidak hanya ada di Bareskrim Polri. Beberapa kepolisian daerah juga menerima laporan serupa.
Rencananya, polisi akan mengumpulkan semua laporan tersebut dan ditangani menjadi satu. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.
"Sekarang sedang dikumpulkan semuanya di Bareskrim. Nanti tinggal Bareskrim hasilnya seperti apa," tutup Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya