Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Yudha serang hingga lukai polisi saat ditilang

Ini alasan Yudha serang hingga lukai polisi saat ditilang Bule ditilang di Kalteng. ©tribratanews.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggunakan pasal 231 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara terhadap Yudha (25), seorang pengendara motor yang menyerang polisi karena tidak terima ditilang.

"Pagi ini yang bersangkutan sudah diperiksa dan setelah didalami pada intinya melawan petugas karena tidak menerima saat ditilang. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 213 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara tentang kejahatan terhadap kekuasaan umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Senin (23/5).

Sebelumnya, Yudha tiba-tiba mengamuk saat sepeda motornya diberhentikan polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Pada Minggu (22/5) siang. Tak hanya mengamuk, ia juga menganiaya polisi hingga babak belur tepatnya di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Betul kejadian pada 22 Mei itu. Korban atas nama Aipda M Nasro yang bekerja sebagai lantas Polres Metro Jakarta Selatan," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).

Awi memaparkan, peristiwa terjadi ketika Aipda Nasro saat itu bersama 15 anggota lainnya tengah bertugas dalam operasi patuh jaya dan mendapati pelaku melanggar larangan arah.

"Yang bersangkutan distop dan dia ternyata tidak punya SIM dan KTP, sehingga akan disita STNK. Namun ternyata didapat pukulan dari pelaku, melawan tidak terima mau ditilang," kata Awi.

Atas perbuatannya, pelaku pun diamankan oleh saksi-saksi yakni ada 3 petugas yang melihat kejadian tersebut dan langsung dibawa ke Subdit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Polisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan

Polisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan

Baca Selengkapnya
Pengawal Bupati Kabupaten Tebo Dibacok Saat Tagih Utang
Pengawal Bupati Kabupaten Tebo Dibacok Saat Tagih Utang

Anggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga

10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali

Baca Selengkapnya
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum

Panglima TNI Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Baca Selengkapnya