Ini Anggota Tim Hukum Demokrat yang Gugat KLB Deli Serdang
Merdeka.com - Partai Demokrat telah resmi mendaftarkan gugatan masalah Kongres Luar Biasa (KLB) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat membawa tim beranggotakan 13 orang dari internal partai dan ahli hukum dari eksternal.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkap anggota tim tersebut. Pertama ada Bambang Widjojanto, serta dari internal Demokrat, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
"Di luar itu ada dari teman-teman lainnya, tim pembela demokrasi dari teman-teman mas BW," kata Herzaky di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota tim pembela demokrasi lainnya itu adalah Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard Silaban.
Gugatan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 172/pdt.sus-parpol/2021 PN Jakarta Pusat. Ada 10 orang yang digugat. Di antaranya adalah Moeldoko, Jhoni Allen, hingga Darmizal. Gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.
"Sebagian besar dari mereka adalah terlibat dalam Kongres, yang mengorganisir Kongres dan kami menduga dia orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi," ujar Bambang Widjajanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Demokrat dikabarkan mendapat jatah empat menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaRiefky menyampaikan salam dari Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaDia menilai antara kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin tak perlu komunikasi secara formal pun akan terlihat.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengaku jika komunikasi yang dilakukan dengan Partai Demokrat tidak menemukan jalan buntu (deadlock).
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca Selengkapnya