Ini arti kalimat 'I am sorry' Jessica versi tim kuasa hukum
Merdeka.com - Salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sordame Purba mengatakan pernyataan 'i am sorry' kliennya di RS Abdi Waluyo untuk tidak disalahartikan. Sebab permohonan maaf itu murni ungkapan duka terhadap kematian Mirna bukan karena telah membunuh dengan racun sianida.
"Sangat disalahartikan sebagai ungkapan permintaan maaf karena terdakwa sudah membunuh temannya," kata Sordame saat membacakan nota pembelaan di persidangan, Rabu (12/10).
Lebih lanjut Sordame menjelaskan, kedatangan Jessica ke Indonesia hanya untuk berlibur sambil mencari pekerjaan yang cocok. Sebab Jessica telah tidak lagi bekerja di Australia.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Apa yang membuat permintaan maaf tulus? Terlebih lagi, meminta maaf kepada pacar bukan hanya tentang mengungkapkan kata-kata, tetapi juga tentang menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Apa arti kata maaf yang tulus? Ketulusan dalam meminta maaf merupakan kunci untuk membuka pintu maaf dari hati yang terluka. Melalui artikel ini, kami telah menyusun beberapa kata minta maaf atas kesalahan selama ini sebagai ungkapan hati yang penuh penyesalan.
"Tujuan terdakwa adalah berlibur. Namun jika ada pekerjaan yang cocok maka terdakwa akan bekerja dan menetap di Indonesia. Karena secara lisan sudah mengajukan pengunduran diri dari tempat kerjanya di NSW," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki sidang ke-28. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan. Setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica dihukum 20 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca Selengkapnya