Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini asal usul kartu Perbakin milik Teza Iriawan si koboi jalanan

Ini asal usul kartu Perbakin milik Teza Iriawan si koboi jalanan Kartu Perbakin Teza milik saudaranya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut kartu Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang dibawa oleh tersangka Teza Iriawan alias Eza (23) milik saudaranya. Kartu Perbakin itu ditemukan saat melakukan penggeledahan di kendaraannya, usai melakukan aksi koboi di siang hari.

"Itu punya saudaranya, namanya Edwin," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).

Katanya, polisi telah memanggil Edwin. "Kita sudah layangkan panggilan, nanti kita periksa ya," ujarnya.

Meski demikian, Malvino belum memastikan apakah Edwin juga akan terseret kasus Teza atau tidak. Namun, satu yang pasti kartu anggota Perbakin tidak boleh dipinjamkan ataupun dipindahtangankan.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan nanti ya, apakah ini ada keterlibatan akan kita dalami dulu ya," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi hingga kini masih memeriksa tersangka Teza Iriawan alias Eza (23), pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang ugal-ugalan sembari mengeluarkan airsoft gun revolver.

Selain senjata tersebut, polisi juga temukan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

"Itu izinnya. Cuma bukan atas nama dia (Teza)," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).

Untuk asal usul kepemilikan airsoft gun Teza, polisi masih mendalami. "Sedang kita dalami hari ini. Lalu untuk mobil bukan atas nama dia. Pengakuannya baru beli, tapi belum dibalik nama. Sedang kita dalami dengan Ditlantas," ujarnya.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Teza lantaran menodongkan airsoft gun kepada pengemudi lain saat melintas di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3) siang. Terkait aksi koboi tersebut, pemuda berusia 23 tahun itu terancam hukuman maksimal.

"Kita kenakan undang-undang darurat. Maksimal 10 tahun," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MA Nonaktif Gazalba Pinjam KTP Anak Buah buat Tukar Duit di Valas Sampai Sekarang Belum Dikembalikan
Hakim MA Nonaktif Gazalba Pinjam KTP Anak Buah buat Tukar Duit di Valas Sampai Sekarang Belum Dikembalikan

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya