Ini asal usul kartu Perbakin milik Teza Iriawan si koboi jalanan
Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut kartu Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang dibawa oleh tersangka Teza Iriawan alias Eza (23) milik saudaranya. Kartu Perbakin itu ditemukan saat melakukan penggeledahan di kendaraannya, usai melakukan aksi koboi di siang hari.
"Itu punya saudaranya, namanya Edwin," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).
Katanya, polisi telah memanggil Edwin. "Kita sudah layangkan panggilan, nanti kita periksa ya," ujarnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
Meski demikian, Malvino belum memastikan apakah Edwin juga akan terseret kasus Teza atau tidak. Namun, satu yang pasti kartu anggota Perbakin tidak boleh dipinjamkan ataupun dipindahtangankan.
"Tergantung dari hasil pemeriksaan nanti ya, apakah ini ada keterlibatan akan kita dalami dulu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi hingga kini masih memeriksa tersangka Teza Iriawan alias Eza (23), pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang ugal-ugalan sembari mengeluarkan airsoft gun revolver.
Selain senjata tersebut, polisi juga temukan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Itu izinnya. Cuma bukan atas nama dia (Teza)," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
Untuk asal usul kepemilikan airsoft gun Teza, polisi masih mendalami. "Sedang kita dalami hari ini. Lalu untuk mobil bukan atas nama dia. Pengakuannya baru beli, tapi belum dibalik nama. Sedang kita dalami dengan Ditlantas," ujarnya.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Teza lantaran menodongkan airsoft gun kepada pengemudi lain saat melintas di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3) siang. Terkait aksi koboi tersebut, pemuda berusia 23 tahun itu terancam hukuman maksimal.
"Kita kenakan undang-undang darurat. Maksimal 10 tahun," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca Selengkapnya