Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini aturan agar PNS disiplin, absen 4 kali hingga sunat gaji

Ini aturan agar PNS disiplin, absen 4 kali hingga sunat gaji Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Berbagai cara ditempuh agar para pegawai negeri sipil (PNS) tidak malas dalam bekerja. PNS selama ini memang kerap disorot karena kinerjanya yang kurang. Namun tentu tidak semua PNS.

Di berbagai daerah, kebijakan dibuat ketat agar para abdi negara itu kerja sesuai ketentuan untuk melayani warga. Bahkan aturan-aturan ekstrem diberlakukan untuk membuat para pamong ini disiplin.

Di Cimahi Jawa Barat misalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan sistem absen empat kali menggunakan mesin absen sidik jari untuk meningkatkan disiplin PNS dalam bekerja.

"Selama ini yang dianggap PNS absen itu hanya absen kehadiran saja satu kali," kata Kepala BKD Kota Cimahi Hardjono, Senin (6/6) kemarin.

Dia menuturkan sistem absen akan lebih diperketat yang selama ini diterapkan PNS hanya absensi kehadiran apel saat pagi. Namun cara absen kerja PNS itu, kata dia, akan lebih diperketat dengan harus mengabsen kehadiran apel, kerja pagi, setelah istirahat, dan waktu pulang kerja.

"Absensi itu diberlakukan karena orang hadir saat apel kerja, belum tentu hadir saat kerja, begitu juga sebaliknya," kata Hardjono. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Satpol PP, Gus Ipul Minta Tingkatkan Disiplin
Pimpin Apel Satpol PP, Gus Ipul Minta Tingkatkan Disiplin

Pimpin Apel Satpol PP, Gus Ipul Minta Tingkatkan Disiplin

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya