Ini aturan agar PNS disiplin, absen 4 kali hingga sunat gaji
Merdeka.com - Berbagai cara ditempuh agar para pegawai negeri sipil (PNS) tidak malas dalam bekerja. PNS selama ini memang kerap disorot karena kinerjanya yang kurang. Namun tentu tidak semua PNS.
Di berbagai daerah, kebijakan dibuat ketat agar para abdi negara itu kerja sesuai ketentuan untuk melayani warga. Bahkan aturan-aturan ekstrem diberlakukan untuk membuat para pamong ini disiplin.
Di Cimahi Jawa Barat misalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan sistem absen empat kali menggunakan mesin absen sidik jari untuk meningkatkan disiplin PNS dalam bekerja.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa komitmen Pertamina untuk masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri? Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar. Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Selama ini yang dianggap PNS absen itu hanya absen kehadiran saja satu kali," kata Kepala BKD Kota Cimahi Hardjono, Senin (6/6) kemarin.
Dia menuturkan sistem absen akan lebih diperketat yang selama ini diterapkan PNS hanya absensi kehadiran apel saat pagi. Namun cara absen kerja PNS itu, kata dia, akan lebih diperketat dengan harus mengabsen kehadiran apel, kerja pagi, setelah istirahat, dan waktu pulang kerja.
"Absensi itu diberlakukan karena orang hadir saat apel kerja, belum tentu hadir saat kerja, begitu juga sebaliknya," kata Hardjono. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaAkmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaPimpin Apel Satpol PP, Gus Ipul Minta Tingkatkan Disiplin
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya