Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Aturan Gelar Acara Pernikahan Saat New Normal

Ini Aturan Gelar Acara Pernikahan Saat New Normal Ilustrasi pernikahan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Segala aktivitas saat pandemi Covid-19 mulai dikurangi. Pemerintah meminta agar masyarakat tidak menggelar atau membuat acara yang membuat kerumunan warga, tidak terkecuali pesta pernikahan.

Sudah hampir 3 bulan masyarakat yang akan melangsungkan pesta pernikahan dilarang. Beberapa dari mereka sempat dicegah dan dibubarkan acaranya demi memutus mata rantai Covid-19.

Tetapi di masa new normal nanti, acar pernikahan boleh diselenggarakan, namun harus diatur dengan peraturan yang ketat. Hal tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Coronavirus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah nomer 440-830/2020.

Nantinya masyarakat yang ingin menggelar pernikahan harus tunduk pada pedoman dengan penerbitan izin normal baru oleh unit pemerintah daerah. Tidak hanya pesta pernikahan saja, acara konser musik hingga olahraga juga harus tunduk dalam aturan baru.

Selanjutnya pertemuan dengan pengumpulan orang harus mematuhi protokol kesehatan dan wajib terkait pencegahan penularan Covid-19. Kemudian tetap menerapkan pemeriksaan suhu tubuh wajib di semua area tertutup dan semi-tertutup dan jika mungkin, termasuk area terbuka di lokasi di mana dua orang atau lebih akan akan berkumpul.

Lalu tetap melakukan kegiatan-kegiatan protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari batasi jumlah orang yang masuk, gunakan selotip area untuk meningkatkan jarak fisik dan sosial-terutama di antrean makanan. Menghindari kontak fisik secara langsung bersalaman, berpelukan, penggunaan uang konvensional, gunakan transaksi secara cashless, serta gunakan marker di karpet dan bahan lantai lainnya untuk membuat batas visual di sekitar meja, perisai plexiglass di antara meja yang saling berhadapan dan tanda-tanda yang mengarahkan lalu lintas berjalan dalam satu arah agar tidak ada penumpukan dan pertemuan.

Kemudian, menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol diberbagai lokasi strategis di tempat acara. Tidak hanya itu masyarakat yang akan menggelar acara harus gunakan tempat dan alat makan sekali pakai.

Sementara itu tidak hanya acara pernikahan, dalam peraturan tersebut olahraga dan konser musik diharapkan memprioritaskan dilakukan tanpa penonton. Acara akan disiarkan langsung ke pemirsa di rumah. Sehingga masyarakat dapat menontonnya di televisi, tablet, atau perangkat seluler.

Melanggar Kenakan Denda

Jika pertemuan yang diselenggarakan secara pribadi di ruang yang dikelola secara pribadi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan akan dibubarkan oleh institusi di bawah komando pemerintah daerah.

Setelah ditentukan oleh pihak berwenang bahwa pertemuan tersebut tidak memperhatikan langkah-langkah keselamatan umum, maka unit pemerintah daerah harus memberlakukan sanksi dan denda maksimum bagi pelanggar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Pernikahan Menutup Akses Jalur Utama, Pengendara Jadi Harus Putar Balik karena Mencari Jalan Alternatif!
Pernikahan Menutup Akses Jalur Utama, Pengendara Jadi Harus Putar Balik karena Mencari Jalan Alternatif!

Wanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.

Baca Selengkapnya
Mitos Pernikahan Jawa yang Umum Dipercaya, Simak Selengkapnya
Mitos Pernikahan Jawa yang Umum Dipercaya, Simak Selengkapnya

Pernikahan dalam adat Jawa tak bisa lepas dari aneka mitos yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Selengkapnya
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet

Momen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.

Baca Selengkapnya
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.

Wanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.

Baca Selengkapnya
Pernikahan yang Viral Didirikan di Atas Jalan, Menariknya Para Pengendara Masih Dapat Melintas
Pernikahan yang Viral Didirikan di Atas Jalan, Menariknya Para Pengendara Masih Dapat Melintas

Pria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan

Baca Selengkapnya
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'

Turut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.

Baca Selengkapnya
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral

Demi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya