Ini Aturan Gelar Acara Pernikahan Saat New Normal
Merdeka.com - Segala aktivitas saat pandemi Covid-19 mulai dikurangi. Pemerintah meminta agar masyarakat tidak menggelar atau membuat acara yang membuat kerumunan warga, tidak terkecuali pesta pernikahan.
Sudah hampir 3 bulan masyarakat yang akan melangsungkan pesta pernikahan dilarang. Beberapa dari mereka sempat dicegah dan dibubarkan acaranya demi memutus mata rantai Covid-19.
Tetapi di masa new normal nanti, acar pernikahan boleh diselenggarakan, namun harus diatur dengan peraturan yang ketat. Hal tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Coronavirus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah nomer 440-830/2020.
-
Bagaimana konsep pernikahan Viral? Seperti Cerita Dongeng Begitu memesonanya konsep acara, tempat, dan pakaian yang dipilih, banyak netizen menyatakan bahwa pernikahan Gwen seakan-akan terjadi dalam cerita dongeng.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kenapa pernikahan Viral jadi perbincangan? Pernikahan Ryan Harris dan Gwen Ashley di Surabaya, Sabtu (18/11), telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kehebohan ini disebabkan oleh kehadiran penyanyi terkenal dari luar negeri, Brian Westlife dan Nichole Scherzinger, yang diundang dalam pernikahan tersebut.
-
Kapan norma berubah? Norma-norma ini juga tidak statis, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai masyarakat, dan perkembangan teknologi.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Apa larangan utama sebelum pernikahan Jawa? Salah satu mitos yang paling terkenal adalah larangan bagi calon pengantin untuk bertemu atau berkomunikasi sebelum hari pernikahan.
Nantinya masyarakat yang ingin menggelar pernikahan harus tunduk pada pedoman dengan penerbitan izin normal baru oleh unit pemerintah daerah. Tidak hanya pesta pernikahan saja, acara konser musik hingga olahraga juga harus tunduk dalam aturan baru.
Selanjutnya pertemuan dengan pengumpulan orang harus mematuhi protokol kesehatan dan wajib terkait pencegahan penularan Covid-19. Kemudian tetap menerapkan pemeriksaan suhu tubuh wajib di semua area tertutup dan semi-tertutup dan jika mungkin, termasuk area terbuka di lokasi di mana dua orang atau lebih akan akan berkumpul.
Lalu tetap melakukan kegiatan-kegiatan protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari batasi jumlah orang yang masuk, gunakan selotip area untuk meningkatkan jarak fisik dan sosial-terutama di antrean makanan. Menghindari kontak fisik secara langsung bersalaman, berpelukan, penggunaan uang konvensional, gunakan transaksi secara cashless, serta gunakan marker di karpet dan bahan lantai lainnya untuk membuat batas visual di sekitar meja, perisai plexiglass di antara meja yang saling berhadapan dan tanda-tanda yang mengarahkan lalu lintas berjalan dalam satu arah agar tidak ada penumpukan dan pertemuan.
Kemudian, menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol diberbagai lokasi strategis di tempat acara. Tidak hanya itu masyarakat yang akan menggelar acara harus gunakan tempat dan alat makan sekali pakai.
Sementara itu tidak hanya acara pernikahan, dalam peraturan tersebut olahraga dan konser musik diharapkan memprioritaskan dilakukan tanpa penonton. Acara akan disiarkan langsung ke pemirsa di rumah. Sehingga masyarakat dapat menontonnya di televisi, tablet, atau perangkat seluler.
Melanggar Kenakan Denda
Jika pertemuan yang diselenggarakan secara pribadi di ruang yang dikelola secara pribadi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan akan dibubarkan oleh institusi di bawah komando pemerintah daerah.
Setelah ditentukan oleh pihak berwenang bahwa pertemuan tersebut tidak memperhatikan langkah-langkah keselamatan umum, maka unit pemerintah daerah harus memberlakukan sanksi dan denda maksimum bagi pelanggar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaWanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.
Baca SelengkapnyaPernikahan dalam adat Jawa tak bisa lepas dari aneka mitos yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Baca SelengkapnyaMomen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.
Baca SelengkapnyaWanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.
Baca SelengkapnyaPria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan
Baca SelengkapnyaTurut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.
Baca SelengkapnyaDemi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Selengkapnya