Ini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi PNBP di Polres Blora
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus korupsi dana setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polres Blora, yang terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2021. Awal mula kasus tersebut terbongkar setelah adanya audit di awal 2022.
Hal tersebut disampaikan para saksi yang merupakan anggota Polres Blora saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/6).
Dua terdakwa yang diadili dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut masing-masing Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani, keduanya merupakan pasangan suami istri.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dikatakan oleh Bripka Febri Dwi Putra, petugas regiden urusan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Blora, dugaan korupsi itu terungkap saat dua polisi itu dipanggil oleh Kasat Lantas dalam rangka audit yang dilakukan Polda Jateng pada bulan Januari 2022.
"Dimintai keterangan karena ada audit tentang kekurangan PNBP," kata Bripka Febri. Dikutip dari Antara.
Saksi lainnya, Aipda Ririn Yuli Purnamawati, juga mengaku baru mengetahui terjadinya penyimpangan dana PNBP saat audit.
Ririn merupakan Bendahara Penerimaan Satlantas Polres Blora yang menggantikan posisi terdakwa Eka Maryani.
Dari pengalamannya menjabat sebagai bendahara penerimaan, kata Ririn, kepastian tentang dana PNBP yang sudah disetor ataupun belum hanya diketahui oleh bendahara itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa bendahara penerimaan bertugas menyetorkan dana PNBP dari rekening penampungan di Polres ke Kas Negara melalui aplikasi Simponi milik Kementerian Keuangan.
"Dahulu, bendahara pembantu menyerahkan uang penerimaan PNBP secara tunai ke bendahara penerimaan. Kalau sekarang, tidak pernah terima tunai, masing-masing bendahara pembantu menyetor langsung ke rekening penampungan," tuturnya.
Dari rekening penampungan itu, dia lantas menyetorkan ke rekening Kas Negara melalui aplikasi Simponi.
Disebutkan pula bahwa dari total PNBP sekitar Rp17 miliar yang harus disetorkan pada tahun 2021, terdapat selisih sekitar Rp3 miliar yang diduga disalahgunakan kedua terdakwa.
Sebelumnya, sepasang suami istri anggota Polres Blora Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani didakwa melakukan korupsi uang setoran PNBP di Satuan Lalu Lintas Polres Blora yang merugikan negara sebesar Rp3,049 miliar.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang terjadi pada tahun 2021 tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan tutup buku akhir tahun pada bulan Januari 2022.
Dalam pengecekan tersebut, diketahui ada bukti setor yang dananya belum dibayarkan oleh terdakwa Eka Maryani selalu bendahara penerima di Satlantas Polres Blora itu.
Dari penelusuran, ternyata uang yang seharusnya disetorkan ke Kas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa.
Terdakwa Etana Fani Jatnika memasukkan uang yang merupakan dana PNBP tersebut ke akun PayPal miliknya dalam beberapa tahap dengan besaran yang bervariasi. Uang yang dimasukkan dalam akun tersebut akan diendapkan dan diharapkan akan dapat bonus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya