Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Barang Bukti Disita BPOM dari Dua Supplier Farmasi Palsukan Bahan Baku Obat Sirop

Ini Barang Bukti Disita BPOM dari Dua Supplier Farmasi Palsukan Bahan Baku Obat Sirop Apotik tidak jual obat sirup anak. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap, barang bukti penggunaan bahan baku propilen glikol dari CV Samudra Chemical yang menjadi salah satu perusahaan yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman sebesar 0,1 persen.

CV Samudra Chemical diduga menyediakan bahan baku obat sirup yang terindikasi sebagai sebab munculnya gagal ginjal akut pada anak. Di antaranya adalah drum alumunium berwarna putih, buku-buku dokumentasi, bahan baku Sorbitol, Propilen Glikol, dan lainnya.

"Badan POM juga mengamankan beberapa barang bukti. Ada beberapa drum alumunium warna putih, ada buku-buku dokumentasi, ada sorbitol, propilen glikol, dan berbagai," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Rabu (9/11).

Orang lain juga bertanya?

Langkah BPOM Temukan Barang Bukti Supplier Farmasi

Penny menuturkan, BPOM terus melalukan investigasi distribusi cemaran EG dan DEG oleh CV Samudra Chemical dan industri farmasi lainnya. Barang bukti yang didapat langsung dari CV Samudra Chemical diharapkan dapat didalami.

"Saya kira mudah-mudahan itu sudah cukup, ya, untuk menjadi barang bukti yang akan kita tindaklanjuti lebih jauh," tutur dia.

Buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM mengimbau kepada seluruh industri obat dan makanan hingga pedagang besar farmasi (PBF) melakukan pengadaan Propilen Glikol dari CV Samudra Chemical untuk mengecek kembali cemaran EG dan DEG bahan baku tersebut.

"Untuk industri dan makanan yang pernah mendapatkan penyaluran supply bahan baku propilen glikol. Dicek ya, bisa jadi bukan propilen glikol itu. Persyaratannya kalau masuk ke industri farmasi adalah 0,1 persen cemaran EG dan DEG-nya. Kemungkinan tadi ya (angka) sangat-sangat besar," ujar dia.

Kemudian, PBF juga diimbau untuk menghentikan penyaluran bahan baku berasal dari perusahaan ini. “Jadi, jejaringnya (distribusi) ini memang panjang. Dan, ini yang harus kita kejar satu persatu,” tandasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, BPOM mendapatkan temuan bahwa bahan pelarut dari CV Samudra Chemical merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugrah Perdana Gemilang. Selain itu, CV Anugrah Perdana Gemilang juga menjadi pemasok utama untuk CV Budiarta.

Penny menambahkan, CV Budiarta menjadi pemasok Propilen Glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat masuk ke industri farmasi PT Yarindo yang izin edarnya dicabut BPOM.

"CV Anugrah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta merupakan pemasok Propilen Glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke industri farmasi PT Yarindo, yang sebelumnya mengalami pencabutan izin edar,” tutupnya.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Pasien Anak Cuci Darah, Ini Beda Sukrosa dan Laktosa di Minuman Kemasan
Ramai Kasus Pasien Anak Cuci Darah, Ini Beda Sukrosa dan Laktosa di Minuman Kemasan

Puluhan pasien anak menjalani proses cuci darah atau hemodialisis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
10 Nama Lain Gula pada Minuman Kemasan, Bisa Picu Gagal Ginjal Hingga Harus Cuci Darah
10 Nama Lain Gula pada Minuman Kemasan, Bisa Picu Gagal Ginjal Hingga Harus Cuci Darah

Ada nama lain gula yang biasanya muncul pada label kemasan makanan

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya