Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini besaran UMK di 35 Kota/kabupaten di Jateng

Ini besaran UMK di 35 Kota/kabupaten di Jateng Ganjar apel perdana. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Meski menuai protes keras dari pihak buruh, Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 560/85 Tahun 2014 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah.

"UMK paling tinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 1,685 juta dan UMK paling rendah adalah Cilacap bagian Utara dan Banyumas seharga Rp 1,1 juta yang sebelumnya yang terendah adalah Kabupaten Purworejo sebesar Rp 910 ribu," tegas Ganjar Pranowo di hadapan perwakilan Dinas Tenaga Kerja 35 Kabupaten/Kota se Jateng di Ruang Pertemuan, Ruang Kerja Gubernur Lantai 2, Kantor Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/11).

Ganjar menjelaskan dalam penetapan UMK memperhatikan pencapaian UMK dengan KHL sebesar 100,33 persen. Dengan rata-rata kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota sebesar Rp 157.929,00.

"Kenaikan UMK tahun 2015 kali ini sudah 100 persen lebih dari KHL 31 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. Sementara UMK yang belum mencapai 100 persen KHL sejumlah 6 Kabupaten/Kota," paparnya.

Selain itu, dalam menetapkan UMK, Pemprov Jateng menurut Ganjar sudah memperhatikan kenaikan harga BBM dengan kisaran sebesar 2 persen. Jika ada pihak pengusaha yang berkeberatan, Ganjar juga menegaskan maka pihak yang berkeberatan akan diberikan kesempatan menyampaikan keberatannya itu 10 hari menjelang diberlakukannya UMK tersebut.

Usai penetapan UMK, Ganjar menyatakan bahwa dirinya sebagai Gubernur Jateng berupaya seoptimal mungkin memenuhi kaidah-kaidah dan pertimbangan khusus dalam menaikkan UMK di Jateng. Bahkan dirinya sudah melakukan konsultasi dengan beberapa pihak, mulai dari buruh, pengusaha, DPRD Jateng sampai di Kementerian dan Presiden.

"Begini. Saya sudah mencoba seoptimal mungkin, barangkali tidak semaksimal mungkin. Tentu ada yang setuju ada yang tidak. Makanya ini saya kumpulkan kabupaten/kota untuk datang. Saya nggak tanggung-tanggung kok konsultasinya, sama Menaker, sama Menko sama Presiden, Buruh, pengusaha bahkan beberapa kabupaten yang belum kita up kita naikkan," paparnya.

Bahkan, beberapa daerah yang sudah dinaikan, Kabupaten Karanganyar contohnya langsung dinaikkan kembali dan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

"Bupati Karanganyar, begitu saya naikkan saya tambahi lagi. Ok pak saya akan sesuaikan lagi. Jadi sebetulnya keinginan bupati/walikota sudah ok. Mau mendukung tinggal kita masuk pada wilayah yang paling rasional. Memang betul, pasti ada yang kurang sreg dengan keputusan ini. Tapi inilah hasil optimal yang kita capai dari seluruh komunikasi dan demokratisasi dalam penyusunan ini," tuturnya.

Soal sistem pengawasan bila terjadi pelanggaran UMK terhadap pengusaha, Ganjar akan memfungsikan tim pengawas kerja untuk melaksanakan pemantauan penerapan UMK mulai awal tahun 2015 mendatang.

"Lha ini Undang-undang pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Lha ini sangsinya ini, maka tadi saya sampaikan pengawas. Pengawas tenaga kerja harus mengawasi itu. Kalau sudah ketentuan undang-undang maka jangan dilanggar. Tapi saya mengingatkan publik juga tahu, pengusaha juga tahu eh, ini serius lho," pungkas Ganjar.

Berikut daftar kenaikan UMK tahun 2015 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng :

1. Kota Semarang - Rp. 1.685.000

2. Kabupaten Demak - Rp. 1.535.000

3. Kabupaten Kendal - Rp. 1.383.000

4. Kabupaten Semarang - Rp. 1.419.000

5. Kota Salatiga - Rp. 1.287.000

6. Kabupaten Grobogan - Rp. 1.160.000

7. Kabupaten Blora - Rp. 1.180.000

8. Kabupaten Kudus- Rp. 1.380.000

9. Kabupaten Jepara - Rp. 1.150.000

10.Kabupaten Pati - Rp. 1.176.000

11.Kabupaten Rembang - Rp. 1.120.000

12.Kabupaten Boyolali - Rp. 1. 197.000

13.Kota Surakarta - Rp. 1.222.400

14.Kabupaten Sukoharjo - Rp. 1.223.000

15.Kabupaten Sragen - Rp. 1.105.000

16.Kabupaten Wonogiri - Rp. 1.101.000

17.Kabupaten Klaten - Rp. 1.170.000

18.Kota Magelang - Rp. 1.211.000

19.Kabupaten Magelang - Rp. 1.255.000

20.Kabupaten Purworejo - Rp. 1.165.000

21.Kabupaten Temanggung - Rp. 1.178.000

22.Kabupaten Wonosobo - Rp.1.166.000

23.Kabupaten Kebumen - Rp.1.157.500

24.Kabupaten Banyumas-Rp.1.100.000

25.Kabupaten Cilacap

-Wilayah Kota, meliputi : Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan - Rp.1.287.000

-Wilayah Timur meliputi : Kecamatan Kesugihan, Kecamatan Maos, Kecamatan Binangun, Kecamatan Maos, Kecamatan Sampang, Kecamatan Nusawungu, Kecamatan Kroya dan Kecamatan Adipala - Rp.1.200.000

-Wilayah Barat meliputi : Kecamatan Jeruk Legi, Kecamatan Kawungaten, Kecamatan Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kecamatan Sidareja, Kecamatan Cipari, Kecamatan Kedungreja, Kecamatan Patimun, Kecamatan Karangpucung, Kecamatan Cimangu, Kecamatan Majenang, Kecamatan Wanareja, Kecamatan Dayeuhluhur dan Kecamatan Kampung Laut - Rp.1.100.000

27.Kabupaten Banjarnegara - Rp.1.112.500

28.Kabupaten Purbalingga - Rp.1.101.600

29.Kabupaten Batang - Rp.1.270.000

30.Kota Pekalongan - Rp.1.291.000

31.Kabupaten Pekalongan - Rp.1.271.000

32.Kabupaten Pemalang - Rp.1.193.000

33.Kabupaten Tegal - Rp.1.115.000

34.Kota Tegal - Rp.1.206.000

35.Kabupaten Brebes - Rp.1.166.550. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK

Partai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tertinggi se-Indonesia, Biaya Hidup di Jakarta Hampir Rp15 Juta Sebulan
FOTO: Tertinggi se-Indonesia, Biaya Hidup di Jakarta Hampir Rp15 Juta Sebulan

Padahal, besaran UMP 2024 di DKI Jakarta hanyalah Rp 5,06 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup Mahal, Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMR 15 Persen di 2024
Biaya Hidup Mahal, Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMR 15 Persen di 2024

Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah. Utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen.

Baca Selengkapnya