Ini cara MCA sebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka yakni ML (40), RSD (35) RS, YUS, RC dan TAW. Keenamnya ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian dan membuat berita bohong di media sosial yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, kelompok jaringan MCA terbagi menjadi dua, Cyber Moeslim Defeat Hoax dan The Family Team Cyber. Cyber Moeslim Defeat Hoax bertugas melakukan setting untuk memenangkan opini publik atas satu isu tertentu.
"Dan The Family Team Cyber yang berisi orang yang memiliki pengaruh di dalam grup-grup lainnya untuk mengatur dan merencanakan sebuah berita agar dapat diviralkan secara terstruktur," katanya di gedung Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
-
Bagaimana cara agar tidak dimasukkan grup WA tanpa izin? Pengguna dapat mengatur akses siapa saja yang dapat mengundang atau memasukan kontaknya ke dalam suatu grup.
-
Bagaimana cara menemukan nama grup yang unik? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (20/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Alasan keluar dari grup? Assalamualaikum ikhwan akhwat , aku memutuskan untuk keluar dari grup ini karena ingin fokus pada studi. Mungkin nanti kalau ada kesempatan, aku akan bergabung kembali. Maaf jika ada kata-kata yang mungkin membuat kalian tidak nyaman. Semoga Allah senantiasa memberi kesehatan pada saudara Terima kasih!
-
Siapa aja yang bisa ikut acara ini? Tak hanya warga asli Korea, warga negara asing pun diperbolehkan untuk mengikuti acara tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa The Family Team Cyber merupakan grup yang mempunyai peran penting dalam MCA. Dan untuk enam orang pelaku yang sudah ditangkap oleh pihaknya itu masuk dalam group The Family Team Cyber.
"Sniper grup rahasia, 177 member adminnya ada di belakang saya, yaitu The Family MCA. Tugas mereka melakukan report akun-akun lawan, untuk dilakukan take down atau menyebar virus agar tidak bisa operasikan gadget, dan kontra narasi isu-isu kelompok lawan. Mereka berperan sebagai tim sniper dan inti. Dapur dari MCA para tersangka di belakang saya," sebutnya.
Ternyata, dalam group MCA itu tak semua orang bisa masuk atau bergabung. Karena setiap orang yang masuk terlebih dahulu diseleksi dan nantinya akan diarahkan ke Cyber Moeslim Defeat Hoax atau The Family Team Cyber.
"Ini orang-orang tertentu yang lolos. Mereka dibayar masuk ke The Family MCA. Kami melakukan penangkapan di enam kota di seluruh Indonesia. Member total sendiri ada ratusan ribu lebih dengan admin 20 orang," ujarnya.
Keenamnya disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.
"Dipidana penjara 6 tahun dan denda 1 M. Kami juga kenakan Pasal 33," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKisah wanita pilih tidak beritahu siapapun saat sedang dalam proses daftar CPNS.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca Selengkapnya