Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara Menteri Marwan Jafar minimalisir penyelewengan dana desa

Ini cara Menteri Marwan Jafar minimalisir penyelewengan dana desa menteri desa marwan jafar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - April 2015 mendatang, secara serempak 74 ribu desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana desa sejumlah Rp 1,4 miliar per desa, diberikan bertahap selama sekitar 5 tahun. Dana sebesar itu tidak menutup kemungkinan akan diselewengkan oleh aparat desa, atau pihak-pihak lain yang terkait. Bagaimana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengantisipasi adanya penyelewengan dana desa tersebut?

"Sejak awal kami sudah bersiap diri untuk itu, tim sudah kami bentuk, kunjungan lapangan sudah kami lakukan, lalu RPJM sudah kami usulkan dan sudah ditandatangani presiden," kata Menteri Marwan Jafar dalam perbincangan dengan merdeka.com, Minggu (1/2) lalu.

Sejak awal, imbuh Marwan, pihaknya sudah mempunyai mekanisme untuk membuat semacam kebijakan dan program kerja. Adapun persiapannya tidak mengalami kendala apapun, tinggal implementasinya saja.

"Artinya sejak awal kami sudah punya gagasan, punya pengetahuan, punya cara, punya mekanisme untuk membuat semacam kebijakan dan program kerja. Dan kesiapan itu tidak ada persoalan apapun, tinggal menggerakkan saja, memonitoring dengan kami mendampingi langsung. Mendampingi ini kan yang penting, di level paling bawah di desa pun bisa kami kendalikan intinya di situ," ujarnya.

Sedikit bicara ke belakang, Marwan menceritakan UU Desa lahir pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Awalnya rencana pemberian dana desa total sekitar Rp 9 triliun. Namun setelah ada tambahan dana akibat kenaikan harga BBM, total dana yang akan dibagikan sekitar Rp 20 triliun.

"Seluruh desa di Indonesia akan mendapatkan, 74 ribu desa itu mendapatkan. Jadi begini UU Desa lahir di zaman Pak SBY. Itu dikasih Rp 9 triliun, masih kurang. Kemarin kan ada kenaikan BBM jadi ada tambahan menjadi Rp 20 triliun.

"Kami akan bagi sesuai 4 kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan tingkat kemiskinan. 4 Kriteria ini, kalau kami pukul rata, masing-masing desa akan mendapatkan Rp 240-250 juta (per anggaran). Bisa saja 2016 ditambah dananya," imbuhnya.

Marwan menampik jika selama ini ada anggapan ada perebutan wewenang antara Kemendagri dan kementerian yang dia pimpin, terkait dengan dana desa ini. Sebab menurutnya, kementeriannya tidak bertindak sebagai pembagi dana, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan, dan didistribusikan langsung kepada daerah masing-masing.

"Nggak ada itu, nggak boleh lah kita politisasi. Sesuai UU dana ini kan harus dikasih ke pedesaan," ujarnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: AMIN Menang Anggaran Desa akan Sangat Tinggi
Cak Imin: AMIN Menang Anggaran Desa akan Sangat Tinggi

Ketua Umum PKB juga mendorong para relawannya yang militan ikut terlibat dalam kepemimpinan di daerah dengan minimal menjabat kepala desa.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil

Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Membedah Program 'Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes' Ganjar-Mahfud, Mungkinkah Terwujud?
Membedah Program 'Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes' Ganjar-Mahfud, Mungkinkah Terwujud?

Ganjar Pranowo-Mahfud MD memprioritaskan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program unggulan ‘Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes’.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan

Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya