Ini cara polisi intai kegiatan penyelundup sabu 1 ton selama 2 bulan
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini terus mengembangkan kasus penyelundupan sabu satu ton beberapa waktu lalu. Kini, penyidik memburu pemesan sabu berjumlah fantastis tersebut di tanah air.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan para pelaku sempat melakukan survei selama hampir dua bulan di tiga hotel di tanah air.
"Prinsip dari tindak pidana narkoba selalu mengikuti barang bukti dan uang. Kami harus menangkap barbuknya bersama tersangkanya. Selama 1,5 bulan ini mereka melakukan survei, ada 3 hotel. Salah satunya Mandalika ini, Green Garden, lalu di Patrajasa. Kemudian ada pelabuhan kosong di tepi laut, yang mereka lihat pelabuhan rakyat," ungkap Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sindikat tersebut terbilang cukup waspada saat melakukan survei. Terbukti, saat membuntuti pelaku, polisi sempat melihat sindikat internasional tersebut kerap berhenti di satu titik selama 3-4 jam hanya untuk memastikan tidak ada yang mengikuti mereka.
"Jadi mereka 1,5 bulan mereka turun di Jakarta, nginep di Jakarta, melakukan komunikasi dengan beberapa orang, kemudian melakukan survei. Bahkan pada saat survei, anggota kami sangat hati-hati. Mereka bisa berhenti di satu titik 3-4 jam untuk melihat apakah diikuti atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyokong dana hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
"Pendana masih didalami, kami kerjasama dengan kepolisian Taiwan. Ini masih berlangsung. Jadi barbuk udah ada, kurir sudah ketangkap, yang membantu di sini udah kami interogasi. Bagaimana dana itu masuk, kami akan bekerjasama dengan Kepolisian Taiwan dan Cina," terangnya.
Kini, penyidik masih mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang berasal dari WNI, mereka adalah pemilik dan karyawan salah satu restoran seafood yang berada di Serang, Provinsi Banten.
"Masih kami amankan, masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan 4 tersangka ini, pemilik restoran 88. Keterangan awal yang bersangkutan (tersangka) mereka hanya datang. Tapi kami dalami," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya