Ini cerita ustaz Taqiuddin cabuli 2 ABG murid ngajinya
Merdeka.com - Kemarin petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, meringkus Muhammad Taqiuddin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang mencabuli dua murid ngajinya. Ustaz cabul tersebut dibekuk usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, salah satu korban berinisial AS (16) melapor ke pihaknya yang ditemani sang ayah, RS. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika, kepada wartawan, Rabu (15/10).
Bagaimana kisahnya? Berikut ini cerita ustaz Taqiuddin cabuli 2 ABG murid ngajinya yang dirangkum merdeka.com:
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Cabuli murid usai ngaji
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Wika Hardianto, mengatakan ustaz bejat Taqiuddin tersebut diketahui tinggal di Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW III Semarang. Selama ini, dia mencabuli AN seusai mengajar ngaji di rumahnya di Manyaran Semarang Barat. "Selain AN, ada satu wanita lagi berinisial MR yang dicabuli oleh pelaku," kata Wika Hardianto.Wika menjelaskan, kedua korban masih di bawah umur dan salah satunya masih duduk di kelas II SMA. Saat mencabuli, pelaku selalu mengiming-imingi uang Rp 100 ribu kepada para korban. "Itu berdasarkan pengakuan korban. Jadi dia itu murid ngajinya. Satu korban dicabuli sejak setahun terakhir saat dia masih berusia 15 tahun dan satunya lagi dilaporkan juga mengalami kasus serupa," terang Wika.Saat ini, pihaknya masih menyelidiki menyelidiki motif utama pelaku yang tega mencabuli kedua korban. Berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan seperti surat visum medis, menyebut meski korban sudah dicabuli berulang kali namun saat ini korban tidak dalam kondisi hamil.
Terbongkar oleh orangtua korban
Muhammad Taqiuddin dilaporkan telah menggauli gadis berinisial AN, pada Agustus 2014 lalu. Ulah cabul sang kyai dilakukan saat dia tengah mengajar mengaji di rumahnya. Ulah bejat kyai itu terbongkar, tatkala orangtua korban mencurigai gelagat aneh pada diri anaknya.Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, banyak modus yang dilakukan Muhammad Taqiuddin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang tega mencabuli dua ABG di rumahnya.
Iming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu
AKBP Wika Hardianto mengungkapkan, ustaz Taqiuddin sebelum melakukan pencabulan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 100 ribu. Setelah itu korban dicabuli usai mengaji.Kedok sang ustaz baru terbongkar oleh orangtua korban. Saat itu, korban mengaku sempat depresi lantaran ulah bejat Muhammad Taqiuddin, yang selama ini dipercaya sebagai guru ngajinya.
Cabuli murid karena tak kuat nahan nafsu setelah bercerai
Alasan ustaz cabul Taqiuddin melakukan pencabulan karena karena tak kuat menahan nafsu birahi. "Sebab, dia ternyata sudah punya istri, tapi sudah sejak lama pisah rumah," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto.Aksi bejat itu terbongkar setelah salah satu ayah korban berinisial RS nekat mengadukan kasus pencabulan yang menimpa putri kesayangannya berinisial AS (16) ke petugas SPKT Polrestabes Semarang pada 30 September kemarin. Saat ini, petugas Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus pelaku usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya