Ini ciri lelaki tua pemerkosa bocah SD di Bekasi
Merdeka.com - Seorang bocah perempuan kelas VI SD mengaku diperkosa oleh orang tak dikenal di sebuah kebun kosong Kampung Cakung, RT 03 RW 05, kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin sore (9/5). Polisi kini menyelidiki pelaku pencabulan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya).
Menurut keterangan orangtua Mawar, Ahmad (35) bahwa pelaku memiliki ciri-ciri, perawakan kurus, kulit hitam, rambut ikal, tinggi badan sedang, wajah sudah mulai menua, dan tak memakai sandal, sehingga terlihat memprihatinkan. Ciri-ciri pelaku itulah yang membuat korban iba.
Sehingga, begitu meminta tolong minta diantarkan ke sebuah alamat, Mawar menolongnya meskipun tak saling kenal. Keduanya lalu menggunakan sepeda kayuh yang biasa dibawa Mawar pulang pergi ke sekolah menuju alamat yang dituju.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang ibu itu lakukan untuk putranya? 'Selama 20 tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus.' Ia menjelaskan bahwa setelah suaminya meninggal, ia tinggal berdua dengan putranya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Tapi, bukan ke alamat, melainkan membawa anak saya ke kebun kosong," kata Ahmad, Selasa (10/5).
Di bawah ancaman senjata tajam jenis cutter dan golok, Mawar tak bisa berbuat banyak. Alhasil, Mawar memenuhi nafsu bejat pelaku. Usai melampiaskan nafsu birahi pelaku menyuruh korban pulang, dan pelaku pergi.
Akibat kejadian itu, Mawar kini masih trauma berat. Bahkan, ketika pulang di bawah guyuran hujan deras sambil menuntun sepedanya kemarin sore, Mawar tampak menangis histeris. Ia lalu menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya.
"Keluarga berharap pelaku ditangkap, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti membenarkan ada laporan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun. Pihaknya kini menunggu hasil visum di RSUD Kota Bekasi.
"Pelaku masih dalam penyelidikan, karena korban tidak kenal. Korban juga belum diperiksa," kata Puji.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya