Ini daftar 10 orang diciduk polisi terkait rencana makar
Merdeka.com - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar. Terdapat beberapa nama aktivis dan musisi Ahmad Dhani.
"Telah ditangkap 10 orang tadi pagi antara jam 3 sampai 6 pagi. Tak ada perlawanan," kata Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto, Jumat (2/12). Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, namun Rikwanto tak merincinya.
Delapan orang ditangkap dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar. Sedangkan dua lainnya dijerat pasal Undang-Undang ITE pasal 28. "Mereka saat ini diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua."
-
Siapa saja yang terlibat dalam aksi damai? Aksi damai ini berfokus di depan gedung Dubes AS yang dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan Islam lainnya seperti Persatuan Umat Islam, Al Irsyad, Ikadi, Hidayatullah dan sebagainya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
"Kalau bicara pasal 107 ayat 1, bagi pemimpin dan pengatur pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tambah Rikwanto.
Untuk barang bukti, kata Rikwanto, saat ini masih didalami. "Kaitan dengan pemufakatan jahat. Rilis detail Kapolri atau Kadiv setelah acara aksi damai," tuturnya.
Apakah penangkapan terkait dengan surat aktivis Sri Bintang yang beredar di media sosial? "Belum ada kaitannya karena itu beredar di Medsos.
Dia juga menegaskan tak ada perintah Presiden Joko Widodo untuk lakukan penangkapan. "Ini hasil penyelidikan Polda Metro. Memang tugas polisi kan kalau ada tanda-tanda," tandasnya.
Berikut inisial 10 orang ditangkap?
1. AD
2. E
3. AD
4. KZ
5. FH
6. RA
7. JA
8. RK
9. SB
10. RS
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca Selengkapnya