Ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016
Merdeka.com - Pemerintah hari ini menyepakati, menetapkan dan memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam keterangan pers setelah penandatanganan, Puan menyatakan, keputusan ini telah melalui kajian dan diskusi yang mendalam.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Kapan liburan berlangsung? Last week, I went to a traditional market to buy some daily needs.
-
Kenapa cuti bersama menjadi bagian dari cuti tahunan? Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif, yaitu dapat dipilih berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh serta/atau serikat pekerja/serikat buruh, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan operasional perusahaan.
-
Gimana cara tahu jadwal libur Lebaran? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (22/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Bagaimana cara mendapatkan libur nasional? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kapan Cuti Bersama Lebaran 2024? Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: Jadwal Libur Lebaran ASN 2024 Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah9 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah12 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
"Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, alhamdulillah, pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama," kata Puan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Dengan adanya keputusan ini, Puan berharap, berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk memerlukan tanggal tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.
"Semoga, semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara," harap Puan.
Berikut 15 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama:
#Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2016:
1) 1 Januari Tahun Baru 2016 Masehi
2) 8 Februari Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
3) 9 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
4) 25 Maret Wafat Isa Al-Masih
5) 1 Mei Hari Buruh Internasional
6) 5 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7) 6 Mei Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw
8) 22 Mei Hari Raya Waisak 2560
9) 6-7 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
10) 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
11) 12 September Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah
12) 2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah
13) 12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW
14) 25 Desember Hari Raya Natal
#Rincian Cuti Bersama Tahun 2016:
1) 4,5 dan 8 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
2) 26 Desember Hari Raya Natal
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada bulan Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaTerdapat juga sembilan hari libur panjang akhir pekan atau long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca SelengkapnyaHal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal libur nasional serta cuti bersama tahun 2025 mencakup total 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca Selengkapnya