Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini daftar Polisi yang dilaporkan Novel Baswedan ke Ombudsman

Ini daftar Polisi yang dilaporkan Novel Baswedan ke Ombudsman Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan beserta tim kuasa hukumnya melaporkan sembilan anggota Polri ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kesembilan anggota polisi yang berpangkat Brigadir hingga jenderal dilaporkan terkait‎ adanya maladministrasi dalam penangkapan‎ dan penahanan terhadap Novel.

"Hari ini, 6 Mei 2015 Novel Baswedan bersama kami (tim penasihat hukum) melaporkan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim ketika melakukan penangkapan penahanan penggeledahan rumah dan rekonstruksi di Bengkulu," kata Ketua Kuasa Hukum, Muji Kartika Rahayu di gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).

Dari keterangannya, sembilan anggota korps bhayangkara yang dilaporkan yaitu, Brigadir Yogi Haryanto selaku pelapor Novel dalam kasus pencuri sarang burung walet yang terjadi di Bengkulu tahun 2004. Pasalnya, Yogi tidak mengetahui peristiwa yang terjadi sehingga dia dianggap melanggar‎ Pasal 5 ayat 2 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang manajemen tindak pidana.

Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menjadi salah satu jenderal yang ikut dilaporkan oleh Novel dan tim kuasa hukum. Dia dilaporkan atas tindakannya yang mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan menjadi konsideran. Untuk itu, hal perintahnya dinilai tidak lazim dan bisa ditafsirkan sebagai intervensi terhadap penyidik.

Sementara untuk jenderal lain yang ikut dilaporkan yakni‎ Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Prastowo. Herry dinilai mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan alasan yang tidak sah. Sebab, sebelumnya Novel disangkakan pada Pasal 251 ayat 1 dan 3.

Namun, dalam surat penangkapan dan penahanan diubah jadi pasal 351 ayat 2 sehingga perubahan pasal yang dituduhkan kepada Novel menunjukkan pidana dan korban yang berbeda.

Untuk anggota polisi lain yang terdaftar dalam laporan di antaranya, Kombes Priyo Soekotjo, AKBP Agus Prasetyono, AKBP Herry Heryawan, AKBP T.D Purwantoro dan Kompol Teuku Arsya Kadafi. Mereka merupakan penyidik dalam kasus yang dituduhkan terhadap Novel.

Kedelapan orang itu dilaporkan dengan alasan telah melanggar hukum dengan melakukan penahanan atas perintah atasan. Selain itu, mereka diduga melakukan penangkapan di luar tujuan penegakkan hukum yang melanggar prosedur dan membawa Novel ke Bengkulu dengan paksaan.

Tak hanya itu, mereka telah menghalangi tim kuasa hukum untuk bertemu Novel di Bareskrim maupun di Mako Brimob.‎ Beberapa aturan yang dilanggar adalah Pasal 60 KUHAP, Pasal 54 KUHAP, Pasal 69 KUHAP, Pasal 70 KUHAP.

‎Sedangkan pihak yang dilaporkan kesembilan adalah Mahendra. Dia merupakan petugas piket Bareskrim pada tanggal 1 Mei 2015 saat Novel ditangkap paksa. Mahendra dilaporkan lantaran dianggap menghalang-halangi akses pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada Novel. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat di Tahun 2024, Lembaga Peradilan Paling Banyak Diadukan
Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat di Tahun 2024, Lembaga Peradilan Paling Banyak Diadukan

Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya paling banyak dilaporkan ke Komisi III dengan jumlah mencapai 149 aduan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023

Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

Baca Selengkapnya
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal

Karyoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK

Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro, Cek Daftarnya
Kapolri Mutasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro, Cek Daftarnya

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah direktur, wakil direktur, kabid propam, kapolres, wakapolres hingga kasat diganti.

Baca Selengkapnya
Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini
Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Sidang etik yang digelar hari ini dilaksanakan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP

Terkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Listyo Sigit Prabowo Sudah jadi Jenderal & Kapolri, Teman Seangkatannya di Akpol 1991 ini Masih Pangkat Kombes
Listyo Sigit Prabowo Sudah jadi Jenderal & Kapolri, Teman Seangkatannya di Akpol 1991 ini Masih Pangkat Kombes

Berikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Tolak Laporan Bos Rental, Mabes Polri Tegaskan Wajib Hukumnya Terima Aduan Masyarakat
Anak Buah Tolak Laporan Bos Rental, Mabes Polri Tegaskan Wajib Hukumnya Terima Aduan Masyarakat

Secara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas.

Baca Selengkapnya