Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini dalil polisi periksa Nikita dan Puty di luar Bareskrim

Ini dalil polisi periksa Nikita dan Puty di luar Bareskrim Puty Revita-Nikita Mirzani. ©istimewa

Merdeka.com - Pemeriksaan artis seksi Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia tahun 2014, Puty Revita dilakukan di luar Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Suharsono berdalih pemeriksaan keduanya dilakukan di luar Bareskrim lantaran ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan.

"‎Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli. Serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," kata Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12).

Selain itu, dia juga beralasan pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim agar Nikita dan Puty lebih nyaman menjawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, lanjut dia, hasil pemeriksaan bisa maksimal.

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman jadi pemeriksaan berjalan baik," ujar dia.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis seksi Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia tahun 2014, Puty Revita serta dua orang mucikari F dan O di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/12). Meski menangkap dua artis ini dalam keadaan siap 'tempur' dengan penyidik yang menyamar sebagai pelanggan, Nikita dan Puty dibebaskan dengan dalil sebagai korban.

Sementara, F dan O langsung ditahan di Bareskrim dan disangkakan Undang-undang Perdagangan Orang dengan Pasal 2 No 21 tahun 2007, ancaman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda ratusan juta. Selain menjerat F dan O dengan TPPO, F dan O juga dijerat dengan Undang-undangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari keterangan polisi, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu. Saat ini Robby tengah menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendapat vonis dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan

Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Polri: 2 Polisi Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Hasil Sidang Etik Polri: 2 Polisi Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP

Dari tiga orang terperiksa, dua di antaranya dikenakan sanksi berupa pemecatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Update Sidang Etik 18 Polisi Peras Penonton DWP, Dua Personel Kembali Disanksi Demosi
Update Sidang Etik 18 Polisi Peras Penonton DWP, Dua Personel Kembali Disanksi Demosi

Kedua polisi yang lolos dari sanksi pemecatan itu mengajukan banding usai dijatuhi vonis demosi.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT

Ipda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.

Baca Selengkapnya