Ini Dampak Aturan Kecepatan Maksimal 100 Km/jam di Tol
Merdeka.com - Polisi membatasi kecepatan kendaraan 100 Km/jam di sejumlah tol di Indonesia. Aturan ini diyakini berdampak positif bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (ETLE) untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bebas hambatan itu.
"Dampak dari tilang elektronik ini diperkirakan akan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Karena pengguna jalan raya pasti tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan," kata Edi dikutip dari Antara,, Minggu (3/4).
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Fitur apa yang bantu pemudik pantau kondisi jalan tol? Rahmat menunjukkan kelebihan lain dari aplikasi milik PT Jasa Marga ini. Ada pilihan menu CCTV yang menampilkan lebih dari 2.000 titik di seluruh ruas jalan tol Jasa Marga. CCTV ditampilkan real time alias kondisi terkini saat digunakan. Disertakan pula informasi kecepatan rata-rata berdasarkan kondisi lalu lintas terkini.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Apa yang dilakukan EMTEK untuk mencegah pelanggaran? Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar menjadi mitra Dengan semakin maraknya kegiatan nonton bersama di tempat-tempat komersial, Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM, kembali melakukan pengawasan dan penindakan hukum bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dia mengatakan, pemasangan ‘speed camera’ (kamera pengukur kecepatan) di sejumlah titik di jalan tol diharapkan akan membuat pengendara mobil lebih tertib di jalan raya.
"Kami melihat penerapan tilang elektronik kecepatan kendaraan di jalan tol oleh Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya banyak diapresiasi publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menurut pemerhati kepolisian ini, dengan hadirnya tilang elektronik pemantau kecepatan, maka program ‘Presisi' (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) Kapolri tentang penggunaan teknologi dalam pelayanan publik semakin beragam.
Berlaku Sejak 1 April 2022
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan tilang elektronik di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera mulai 1 April 2022 setelah dilakukan sosialisasi sejak awal Maret.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, mulai Jumat (1/4), sebanyak 244 kamera akan mengawasi batas kecepatan kendaraan.
Brigjen Aan mengatakan, masyarakat yang telah mengunduh aplikasi ETLE akan mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran. Jika tidak, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
"Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening Briva," kata dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (29/3) mengatakan kamera tilang elektronik dipasang di tujuh ruas tol di Jakarta yakni Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Soedijatmo, Dalam Kota, Kunciran-Cengkareng, JORR dan Jakarta-Tangerang.
Tilang batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 ayat 5, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyatakan bahwa setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol adalah paling rendah 60 km/jam dan tertinggi 100 km/jam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan uji coba akan sistem pembayaran tol nir sentuh akan dilakukan dalam waktu dekat di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca Selengkapnya