Ini Deretan Kenaikan Tarif di 100 Hari Kerja Presiden Jokowi
Merdeka.com - Selasa, 28 Januari 2020 Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari kerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Sejumlah capaian dan kritik terjadi sepanjang lebih dari tiga bulan menjabat.
Salah satu yang menjadi kritikan dan sorotan adalah naiknya BPJS sampai tarif tol. Namun ada juga kebutuhan dasar yang gagal naik. Berikut ulasannya:
Kenaikan Iuran BPJS
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Awal tahun 2020 menjadi kado pahit bagi masyarakat. Sebab iuran BPJS naik dan sudah berlaku sejak 1 Januari 2020. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Di mana iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II naik, masing-masing kelas naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Sementara itu Rp42.000 untuk kelas III.
Subsidi Elpiji 3 Kg dicabut
Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram (Kg). Harga elpiji 3 Kg diperkirakan akan naik menjadi Rp35.000 dari harga saat ini berkisar Rp18.000 sampai Rp21.000.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut bahwa jika penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup. "Penerapan subsidi Elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran," kata Djoko, Jakarta, Selasa (14/1).
Sedangkan, Presiden Jokowi belum memutuskan nasib subsidi elpiji 3 kilogram (Kg). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan distribusi subsidi elpiji 3 Kg dilakukan dengan skema tertutup.
"Belum (diputuskan), harus lewat ratas," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Tarif Tol Dalam Kota Naik
Selanjutnya, beberapa tarif tol mengalami kenaikan. Salah satunya, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang mulai berlaku pada 3 Januari 2020. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, rinciannya:
1. Golongan I menjadi Rp107.500 dari Rp102.000,2. Golongan II Rp177.000 dari Rp153.000,3. Golongan III Rp177.000 dari Rp204.000,4. Golongan IV Rp222.000 dari Rp255,0005. Golongan V Rp222.000 dari Rp306.000.
Tarif Listrik Batal Naik
Namun, ada juga 'kado indah' di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Di mana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan rencana penyesuaian harga (tariff adjusment) pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) yang semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020. Pemerintah membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dulu secara akurat. Pemerintah ingin kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," tegas Menteri Arifin, Minggu (29/12).
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VARTM tercatat sebanyak 22,1 juta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca SelengkapnyaGaji PNS ternyata paling sering di era presiden ini. Tercatat, gaji PNS naik 9 kali.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan dua pidato di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaSelama 10 tahun Presiden Jokowi memimpin RI, sejumlah masyarakat punya kesan dan pesan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.
Baca SelengkapnyaJokowi turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama kepemimpinannya dalam 10 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi tampak didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaNamun, Jokowi tetap berani mengambil keputusan memotong subsidi BBM
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTingginya kepuasan masyarakat ini menjadi bukti bahwa kerja keras pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya