Ini deretan tokoh sudah dilaporkan FPI ke polisi
Merdeka.com - Ormas Front Pembela Islam (FPI) tengah menjadi sorotan usai melakukan pelbagai aksi akhir-akhir ini. Mereka bahkan tidak segan menuntut keadilan bila merasa ada tokoh Indonesia dirasa melakukan pelanggaran hukum.
Sudah banyak pihak dilaporkan FPI dengan segudang dalil. Ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab ini juga mempunyai ribuan massa untuk semakin memperlihatkan supremasi mereka dalam mengawal kasus dilaporkannya.
Sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kerap menjadi bulan-bulanan FPI untuk dilaporkan ke polisi. Selama menjabat gubernur DKI Jakarta, FPI kerap bolak-balik melakukan demonstrasi di Balai Kota Jakarta. Bahkan aksi mereka lakukan sering berakhir ricuh.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Adapun laporan dilayangkan FPI terhadap Ahok, mulai dari tuduhan korupsi hingga kasus dugaan penistaan agama. Untuk tuduhan korupsi, mereka melaporkan masalah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar akhir November 2015 lalu.
Adapun dugaan korupsi dilaporkan FPI, di antaranya kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Mereka bahkan sampai menggeruduk gedung KPK untuk masalah ini.
Sekitar November 2016 lalu, Ahok juga dijerat FPI dengan kasus dugaan penistaan agama. Ahok dianggap telah melecehkan umat Islam dengan mengutip surah Al Maidah ayat 51. Kasus ini akhirnya membuat calon gubernur petahana itu harus duduk di kursi pesakitan.
Dua putri Presiden Soekarno juga menjadi sasaran FPI untuk dipolisikan. Sukmawati Soekarnoputri dan Megawati Soekarnoputri, merupakan tokoh dianggap FPI telah melakukan pelanggaran hukum.
sukmawati datangi Mapolda Jabar ©2017 Merdeka.com
Untuk kasus dengan Sukmawati, ini berawal dari laporan dilayangkan kepada Rizieq atas tuduhan penghinaan Pancasila. Namun, Rizieq tidak terima dengan laporan itu. Sebab pimpinan FPI itu merasa Sukmawati telah melakukan pencemaran nama baik dan kriminalisasi terhadap karya ilmiah miliknya berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia'.
"Kami akan lakukan laporan balik Sukmawati dengan (aduan) pencemaran nama baik dan kriminalisasi tesis ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji, Jadi saya sesalkan kalau Kapolda ini menerima laporan yang kriminalisasi tesis ilmiah," kata Rizieq, Kamis pekan lalu.
Bukan itu saja, Rizieq juga mempertanyakan proses hukumnya kepada Polri mengenai kasus ijazah palsu Sukmawati. Sebabnya, Sukmawati sebelumnya pernah dilaporkan ke Polri terkait kasus tersebut. "Kami tanyakan Mabes Polri, dulu laporkan Sukma memalsukan ijazah. Polri tidak boleh lindungi Sukma, Sukma laporkan saya, umat Islam laporkan Sukma palsukan ijazah," ucap dia.
Dia bahkan mempertanyakan sikap polri yang membiarkan kasus Sukmawati dan Megawati sedangkan kasus Rachmawati Soekarnoputri, putri Soekarno lainnya, justru diproses. Untuk itu, Rizieq meminta Polri adil dalam menegakkan hukum.
"Mega dan Sukma tidak diproses, sedangkan Rachmawati yang diproses. Ganyang penista agama, ganyang penista ulama. Hukum harus adil," ungkapnya.
Sementara dengan Megawati, FPI merasa ketua umum PDIP itu telah melakukan penistaan agama. Rizieq mengklaim memiliki sejumlah alat bukti salah satunya video Megawati saat menyampaikan pidato. Oleh karenanya, dia meminta polri segera memeriksa pucuk pimpinan partai berlambang banteng tersebut.
"Kita bawa pidato Ibu Mega nistakan Islam, menghina rukun iman, kami minta Ibu Mega diperiksa atas penistaan agama," kata Rizieq di depan Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Senin kemarin.
Megawati bicara status tersangka Ahok ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rizieq menegaskan bila negara bukan milik Mega melainkan milik bangsa Indonesia. Bahkan, disebutkan dia, Indonesia merupakan negara hukum. "Ini negara bukan milik Mega, bukan milik seorang, ini negara hukum, hukum harus diproses secara hukum," terangnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca Selengkapnya