Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Aniaya dan Mutasi Anggota
Merdeka.com - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, Brigadir Sony Limbong. Dia juga memutasi bintara itu dari polres ke polsek.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 Wita. Waktu tersebut tertera pada video yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengaku belum mengetahui pasti alasan AKBP SA melakukan tindakan itu. Dia belum bisa mengonfirmasi informasi yang beredar terkait kejadian itu.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Kompol Syarif dan Sony? Keduanya sama-sama menjadi patner sejak 2019. 'Special thanks to Bro @matsonymisturi yang sudah menjadi partner kerja selama kurang lebih 4 tahun 10 bulan, dimulai semenjak September 2019,'
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).
Namun, Budi masih harus meminta klarifikasi langsung dari AKBP SA. "Tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan. Saya harus menggali dari sumbernya langsung bukan dari group yang viral, nah ini saya belum menerima langsung dari Kapolres. Mungkin bisa jadi itu," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya. Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit membenarkan kejadian itu.
"(Video beredar diduga Kapolres aniaya anggota) Benar-benar," kata Deary saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Propam memproses kejadian itu atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. "Tindak lanjutnya, perintah Kapolda, Kabidpropam proses tuntas," ujarnya.
Selain itu, AKBP SA pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres. "Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," tegasnya.
Tak hanya itu, telegram yang sempat dikeluarkan AKBP SA pun dibatalkan akibat adanya video atau kejadian itu. "Tiga TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan. Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran.
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulut memerintahkan kejadian itu diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSerka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.
Baca Selengkapnya