Ini foto penipu online bermodus jaminkan KTP
Merdeka.com - Seorang pria yang mengaku bernama Hendrik Witarsa menjadi pelaku penipuan melalui online. Dia menjerat calon korbannya melalui iklan penjualan velg mobil di OLX.co.id.
Dia menjalankan aksinya dengan menjaminkan KTP yang diakui miliknya kepada calon korban.
Berdasarkan foto KTP yang diperoleh merdeka.com, Senin (31/8), pelaku bernama lengkap Hendrik Witarsa.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Alamat pelaku di KTP yakni Kebon Jati No 122, RT 008 RW 04, Kebon Jeruk, Bandung, Jawa Barat.
Kepada salah satu korban, Md, pelaku memberikan nomor teleponnya yakni 082385667008. Pelaku juga memberikan dua nomor rekening bank kepada korban yakni Rekening BRI 022101009070533 atas nama Hendrik Witarsa dan Rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati.
Korban yang sepakat membeli velg yang ditawarkan pelaku diminta mentransfer uang muka ke nomor rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati. Menurut pelaku, Listianawati adalah tunangannya.
Korban dan pelaku sepakat harga pembelian velg sebesar Rp 2.750.000. Barang akan dikirim ke alamat korban melalui JNE dan ongkos kirim ditanggung pelaku.
Korban sudah mentransfer uang total Rp 1,2 juta kepada pelaku dalam waktu dua kali pengiriman. Korban sadar telah ditipu setelah pelaku mendesak korban melunasi pembayaran.
Saat itu alasan yang diberikan pelaku janggal yakni pihak JNE menahan barang karena belum dilunasi oleh korban.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca Selengkapnya