Ini Fungsi Prioritas Posko Covid-19 Tingkat Desa dan Lurah
Merdeka.com - Pemerintah membentuk posko tanggap Covid-19 tingkat desa atau lurah. Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat desa atau lurah. Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19.
"Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (3/2).
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang pimpin Desa Polengan? Kepala Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Nur Widodo, mengaku sangat bersyukur sekaligus bangga karena bisa ikut ambil bagian dalam Program Desa BRIlian ini.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Siapa pemimpin Rukun Kampung? Serean inilah yang kemudian menjadi penyambung birokrasi sosial antara warga kampung dengan pihak kelurahan atau desa.
Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Pada prinsipnya, posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Secara struktural, kata Wiku, posko tanggap Covid-19 akan dipimpin oleh kepala desa dan lurah. Sementara posisi wakil ketua diisi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun anggotanya akan diisi perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya. Seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bidan desa, ketua RW, ketua RT hingga karang taruna.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
La Ode menerangkan bahwa sebagai pengampu desa harus bersyukur atas tanggung jawab besar ini.
Baca SelengkapnyaBeberapa tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PKD dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMengetahui tugas dan wewenang anggota PPK dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTugas, wewenang, dan kewajiban PPS diatur jelas dalam peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi kepada pihak terkait.
Baca SelengkapnyaSalah satu elemen kunci dalam pelaksanaan Pilkada adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang memainkan peran vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) adalah sebuah lembaga adhoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerangkat desa resmi melantik petugas KPPS hari ini
Baca SelengkapnyaPara personel Polri dikerahkan untuk memastikan Pilkada berlangsung aman.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur perlu kebersamaan, persatuan, gotong royong dan tidak ada adu domba.
Baca Selengkapnya