Ini harapan keluarga Ahok disidang lanjutan penistaan agama
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama hari ini akan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara dugaan penistaan agama.
Pada sidang kedua ini, tampak hadir kakak Basuki alias Ahok Andi Analta. Andi tampak mengenakan baju putih dengan jaket berwarna cokelat muda. Tak lupa peci dan sorban dikepala juga dikenakan Andi yang menjadi khasnya.
Andi menuturkan kehadirannya disini sebagai bentuk dukungan moril dari pihak keluarga atas kasus yang menimpa adiknya itu.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
"Ya saya datang untuk memberi dukungan dong buat Pak Ahok," kata Andi depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Pada sidang kedua ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengagendakan pembacaan jawaban dari Jaksa atas eksepsi yang dibacakan kubu terdakwa Basuki alias Ahok. Andi berharap hakim ketua persidangan untuk menolak jawaban atas jaksa.
"Kalau lihat yang ada harusnya sudah ditolak, harusnya bebas," harap Andi.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Andi tak sendiri berdiri di depan gerbang PN Jakarta Utara. Beberapa kerabat Andi dan pendukungnya pun tampak menemani Andi.
Sementara itu ratusan aparat kepolisian ters berjaga mulai dari di depan pintu gerbang hingga wilayah sekitar PN Jakarta Utara. Tampak terlihat juga massa aksi berunjuk rasa. Massa aksi pun terpisah menjadi dua kelompok. Yakni pro Ahok dan kontra Ahok.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaSeorang nenek pendukung paslon 02 mengatakan bahwa Prabowo memiliki gagasan melanjutkan kinerja presiden sebelum-sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca Selengkapnya