Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini harta milik M Sanusi yang disita negara

Ini harta milik M Sanusi yang disita negara Sidang Sanusi. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana tujuh tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 250 kepada terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Hakim juga menyita sejumlah aset Sanusi berupa uang tunai, tanah dan bangunan hingga mobil mewah yang dimiliki oleh politisi partai gerindra itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mungki Hadipratikto menjelaskan, untuk uang tunai yang dirampas oleh negara terdiri dari uang senilai Rp 1 miliar ditambah mata uang asing senilai delapan ribu dollar AS yang disimpan dalam brankas. Serta uang tunai sebesar Rp 850 juta yang ditemukan dalam tas selempang milik terdakwa.

"Uang yang disita dari M. Sanusi itu uang senilai Rp 1 miliar yang disita dari sanusi, ditambah USD 8.000. Kemudian yang ditemukan di dalam tas selempang uang tunai Rp 850 juta," kata Mungki di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/12).

Orang lain juga bertanya?

Tidak hanya itu, negara juga merampas dua unit mobil mewah milik mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu. "Kemudian satu unit mobil Jaguar dengan nomor polisi B 123 RX, STNKnya atas nama Gerald Asti Istiarso. (Dan) mobil Audi A5 nomor polisi B 22 EVE warna hitam," tambahnya.

Pengadilan juga menyita tiga unit tanah dan bangunan milik Sanusi yang ada di Jakarta dan Bogor. "Kemudian satu rumah di Thamrin Executive Residence, kemudian satu unit rumah Thamrin Executive Residence juga. (Serta) satu unit tanah dan bangunan di Vimala Hills Cluster Alpen, Jalan Alpen Permai, nomor 1 Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Ini juga ada catatan setelah dikurangi tunggakan dan biaya denda kepada PT Putra Adi Prima sejumlah Rp 1.930.062.008," tandasnya.

Tidak sampai di situ, masih menurut Mungki, aset milik Sanusi lainnya, seperti apartemen juga disita oleh pemerintah. Tercatat Sanusi memiliki dua unit Apartemen Kalia di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kayu Putih. Kemudian satu unit apartemen residence H tower 3 tipe H1 di Jalan Senopati nomor 8 B Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Satu unit apartemen Soho Pancoran.

Mungki mengatakan, sejumlah aset milik bekas politisi Partai Gerindra itu nantinya akan dilelang. Kemudian, ada sejumlah uang harus dibayarkan kepada pengembang lantaran terdakwa masih memiliki tanggungan kepada pengembang. Setelah itu, sisanya akan disita negara.

"Nanti asetnya itu dilelang dulu. Nanti setelah dikurangi kewajiban kepada pengembang nanti sisanya kita yang ambil," pungkas Mungki.

Sementara, vonis diterima M Sanusi, lebih rendah dari tuntutan JPU bakal menegaskan masih mempertimbangkan buat ajukkan banding ke majelis hakim.

"Kita belum ada sikap apakah banding atau menerima, kita masih pikir-pikir. Ada waktu tujuh hari ke depan nanti kita akan lapor ke pimpinan. Nanti akan didiskusikan lebih lanjut," kata Mungki.

Sanusi dinilai bersalah lantaran terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. JPU memastikan bakal melakukan laporan kepada atasannya.

"Cukup tidak cukup nanti kita lapor dulu ke pimpinan. Nanti biar pimpinan yang akan menyatakan sikap banding atau apa, nanti kita laporkan dulu," tegasnya.

Seperti diketahui, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui Hakim Ketua Sumpeno menjatuhkan hukuman tujuh tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp 250 juta kepada tersangka M. Sanusi yang terbukti telah menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu berupa sepuluh tahun kurungan penjara ditambah denda Rp 500 juta.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara

Puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah milik terpidana kasus penipuan trading platform Quotex, Doni Salmanan disita Kejari Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

Aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Mewah Sandra Dewi yang Digeledah Kejagung di Kawasan Elit Jakarta Selatan, Uang Senilai Rp 76 Miliar dan 2 Mobil Mewah Disita
Potret Rumah Mewah Sandra Dewi yang Digeledah Kejagung di Kawasan Elit Jakarta Selatan, Uang Senilai Rp 76 Miliar dan 2 Mobil Mewah Disita

Potret rumah mewah milik Sandra Dewi yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan memiliki fasilitas layaknya sebuah hotel

Baca Selengkapnya