Ini Harta Pejabat Pajak Jakarta, Ayah Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
Merdeka.com - Pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo diduga anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David (17).
Beredar informasi ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo. Identitas Mario dan sang ayah viral di media sosial.
Dalam unggahan akun twitter @ruhulmaani, disebutkan ayah Mario adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III DJP Kemenkeu itu telah dikonfirmasi Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
-
Siapa ayah Yanwar Jumowo? Melansir dari video unggahan saluran Youtube TNI AD, ia merupakan putra dari Tarman yang memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil serta menjalankan pekerjaan sampingan sebagai tukang cukur.
-
Apa pekerjaan orang tua Sarijaya? Ayahnya sehari-hari bekerja sebagai buruh tobong labor atau perajin gamping. Sementara ibunya, Sumirah, merupakan pedagang gula jawa yang setiap hari berkeliling menyusuri jalanan di Kota Yogyakarta untuk menjajakan dagangannya.
-
Siapa orang tua Sri Mulyani? Ia adalah anak ketujuh dari pasangan Prof. Satmoko dan Prof. Retno Sriningsih Satmoko.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang dekat dengan ayah Pratama Arhan? Selain dekat dengan ibu Arhan, Azizah juga memiliki hubungan akrab dengan ayah Arhan.
-
Siapa anak Ganjar Pranowo? Alam Ganjar bukanlah nama yang asing lagi, dikenal sebagai anak tunggal dari calon presiden 2024, Ganjar Pranowo.
"Iya benar (Rafael Alun adalah pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II)," kata Yustinus kepada merdeka.com, Rabu (22/2).
Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
"Mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ujar Yustinus.
Akun @ruhulmaani juga menyebutkan harta fantastis dari Rafael ayah dari pelaku penganiayaan David mencapai Rp56 miliar. Data kekayaan Rafael itu sesuai di laman e-LKHPN KPK.
Mengacu pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.
Rinciannya, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado dan Sleman DIY.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi yang dilaporkan di LHKPN, yaitu Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.
Kemudian, Rafael memiliki harta bergerak lain Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar serta harta lainnya Rp419 juta. Sehingga jika ditotal harta Rafael mencapai Rp56,1 miliar.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers.
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami oleh korban, kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional dan berdasarkan sop yang berlaku," imbaunya.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaTangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaDi Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca Selengkapnya