Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hasil investigasi Ombudsman terkait First Travel

Ini hasil investigasi Ombudsman terkait First Travel Kantor First Travel. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Ombudsman memaparkan hasil investigasi terkait First Travel dan tata kelola pelayanan Umrah. Hasil temuan tersebut disampaikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim, Bareskrim, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam temuannya, menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Su'adi pihak Kementerian Agama tidak miliki data base jemaah umrah. Data tersebut kata dia hanya terdapat di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Sehingga menyulitkan dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Umrah oleh Kementerian Agama," kata Su'adi di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Kemudian temuan selanjutnya, terdapat perbedaan data antara jumlah PPIU di Kementerian Agama dan data yang terdapat di Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI. Su'adi menjelaskan terdapat 387 PPIU yang berdomisili di DKI Jakarta terdaftar di Kementerian Agama RI.

"Hanya 83 PPIU atau sekitar 21 persen yang sesuai dengan nama PPIU di PTSP DKI Jakarta (Data)," jelas Su'adi.

Dia juga menjelaskan terdapat 304 PPIU yang terdaftar di Kementerian Agama namun tidak ada di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta. Kemudian terdapat 100 PPIU yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta namun tidak ada di Kementerian Agama.

Keterangan dari 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag dan di PTSP telah tercantum di data pajak. Tetapi dari jumlah tersebut data yang berstatus KSWP (PER-43/PJ/2015) valid hanya terdapat 64 PPIU. Terdapat 19 PPIU tercantum tidak valid seperti nomor NPWP tidak sama dengan nama perusahaan pimpinan perusahaan dan ditemukan tidak menyerahkan SPT selama 2 tahun.

"Berdasarkan penyesuaian data dari 83 PPIU yang berada di DKI Jakarta dan terdaftar di Kementerian Agama RI ditemukan 36 PPIU atau sekitar 43 persen yang melampirkan IMB sebagai persyaratan menjadi Biro Perjalanan Wisata dan atau PPI U, 17 atau sekitar 21 persen PPIU yang tidak melampirkan IMB dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," jelas Su'adi.

Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan PTSP DKI dalam penyesuaian terhadap 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag. Hasilnya, ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai persyaratan dalam pengurusan izin Biro Perjalanan Wisata/PPIU.

"Terdapat 14 PPIU atau sekitar 17 persen yang tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izin dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," papar Su'adi.

Lalu yang terakhir pihaknya juga menemukan temuan pola rekrutmen jemaah Umrah yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Yaitu banyak jemaah direktut oleh ustaz atau tokoh masyarakat yang bekerjasama dengan PPIU. Tetapi kata dia dalam proses penyelenggaraannya pihak PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Umrah.

"Karena hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkan jemaah, atau istilahnya pinjam bendera," pungkas Su'adi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak

Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot

Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK

Selama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.

Baca Selengkapnya
Pastikan Keselamatan, Kemenhub Terjunkan 140 Inspektur Periksa Kelaikudaraan Pesawat Haji
Pastikan Keselamatan, Kemenhub Terjunkan 140 Inspektur Periksa Kelaikudaraan Pesawat Haji

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI Soal Ramai Kritik Penyelenggaraan Haji: Kemenag Tidak Usah Panas Kupingnya
Waketum MUI Soal Ramai Kritik Penyelenggaraan Haji: Kemenag Tidak Usah Panas Kupingnya

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi sorotan usai viral video jemaah yang mengeluhkan fasilitas.

Baca Selengkapnya