Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hasil prarekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh

Ini hasil prarekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Rio Santoso, pembunuh Deudeuh. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpi. Deudeuh meregang nyawa di tangan M Prio Santoso, pelanggan yang sakit hati karena dicaci saat berhubungan intim.

Prio membunuh Deudeuh pada Sabtu (11/4). Saat ditemukan janda anak satu itu dalam kondisi bugil dengan leher terjerat kabel dan mulut disumpal kaos kaki.

Untuk mencari sejumlah barang bukti polisi pun melakukan prarekonstruksi di indekos Deudeh. Prio diminta memperagakan sejumlah adagen keduanya bercinta.

Pria 24 tahun itu datang menggunakan baju tahanan dan penutup kepala. Jajaran Jatanras membawa pelaku ke kamar korban nomor 28, dengan pengawalan ketat.

"Adegannya yaitu pertama masuk kamar mandi, duduk di kasur korban dengan peragaan buka celana, kemudian mencekik korban, lalu mendorong korban dekat lemari dan terakhir sumpel mulut korban dan lilit leher korban pake roll," ujar Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towuliu, Jumat (17/4).

Setelah melakukan prarekonstruksi di indekos Deudeuh, polisi membawa Prio ke Stasiun Cawang. Polisi meminta Prio untuk menunjukkan tempat pembuangan kunci kamar kos Deudeuh.

Saat tiba Prio yang berprofesi sebagai guru privat itu tidak turun dari mobil. Berdasarkan pengakuan Prio, polisi menyisir lokasi pembuangan kunci tersebut.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan kunci tersebut. Berjarak sekitar 100 meter dari Stasiun Cawang, kunci ditemukan polisi di got yang sudah kering.

Sebelumnya sejumlah barang Deudeh yang diambil pelaku antara lain empat handphone, iPad, uang Rp 2,5 juta, macbook, dan laptop ditemukan. Untuk mencari barang itu polisi sempat menggeledah tempat kerja Prio di Kedoya, Jakarta Barat.

Kini Prio meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang

Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya