Ini identitas 7 senior STIP, penganiaya Dimas hingga tewas
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh (sebelumnya ditulis delapan) pelaku penganiayaan Dimas Dikita Handoko (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Tiga dari tujuh pelaku merupakan senior yang diduga menyebabkan korban tewas lantaran dianiaya.
"Korban dianiaya bersama dengan enam rekannya yang juga masih semester 1," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes M. Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (26/4).
Dari tujuh taruna yang menerima tindak penganiayaan, hanya Dimas yang tewas. Sedangkan enam rekan Dimas mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Ketujuh pelaku yakni, ANG, FACH, AD, Satria, Widi, Dewa, dan Arif. "Pelaku ANG, FACH dan AD yang memukul korban hingga tewas," jelas Iqbal.
Sedangkan untuk pelaku Satria, Widi, Dewa dan Arif turut serta menganiaya para korban. Peristiwa keji tersebut terjadi di sebuah rumah kos kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 26 April 2014 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Di rumah kos itu ada tujuh korban dan tujuh pelaku," tuturnya.
Ketujuh korban yakni, Dimas Dikita Handoko (meninggal dunia), Marvin Jonatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan Imanza Marpaung.
"Ketujuh korban merupakan mahasiswa STIP semester satu," tandas Iqbal.
Para pelaku pun dijerat pasal 353 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca Selengkapnya