Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Identitas Pembuat Grup STM untuk Demo di DPR

Ini Identitas Pembuat Grup STM untuk Demo di DPR Bentrokan di depan Gedung BPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap orang-orang yang berperan di balik terbentuknya grup WhatsApp Anak STM dan SMK saat demo di Kompleks DPR/MPR.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, pihaknya menemukan 14 grup yang bermuatan menghasut para peserta grupnya yang rata-rata pelajar untuk berdemonstrasi pada 25 September hingga 30 September.

"Total seluruh Indonesia ada 14 grup STM/SMK. Mulai dari nama yang bermacam-macam tapi di depannya selalu diawali dengan nama STM atau SMK," kata Ricky di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Rickynaldo menyebut tujuh grup dinilai memenuhi unsur pidana. Polisi pun menangkap tujuh orang. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RO, orang yang membuat grup STM/K bersatu.

RO membuat grup untuk bergabung menghimpun massa agar ikut berujuk rasa menuju DPR Senayan menolak RUU KUHP. "Kita tangkap tadi malam di Depok, sampai sejak saat ini masih diperiksa. Karena saudara RO masih di bawah umur, jadi tidak bisa dibawa yang bersangkutan ke Divhumas," ujar dia.

Rickynaldo mengatakan, RO mengumpulkan orang-orang untuk masuk ke Grup WhatsApp dengan cara menyebarkan link atau tautan ke media sosial. Hingga kini total peserta mencapai 200 orang.

"Admin juga membagikan link grup di medsos, FB, Instagram dan sebagian di Twitter, seolah diblast di media sosial di Indonesia sehingga mudah untuk memfollow. Jadi apabila di klik langsung masuk jadi membernya ," ujar dia.

Rickynaldo menyebut sisanya masih berstatus saksi. Mereka adalah admin dari STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek dan SMK STM seJabodetabek.

"Kami tangkap MPS (17), WR (17), BH (17), MAN, (29), KS (16), DI (32). Semuanya diamankan di Polres Garut, Polres Bogor, Polres Subang dan Polres Malang. Kecuali kreator di Ditipidsiber," ujar dia.

Para pelaku dikenakan pasal 160 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Demo Mahasiswa Tolak UU Pilkada Berlanjut di Jatim, Ricuh Usai Massa Kepung Gedung DPRD
Demo Mahasiswa Tolak UU Pilkada Berlanjut di Jatim, Ricuh Usai Massa Kepung Gedung DPRD

Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade

Barikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi
Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi

Deretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR

Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo "Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada"

Politisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.

Baca Selengkapnya
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK

Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya