Ini inisial penyuplai narkoba ke pasutri telantarkan 5 anak
Merdeka.com - Pasangan Suami istri, Utomo Purnomo (45) dan Nurindra (42) kini berstatus tersangka karena menelantarkan lima orang anak dan memakai narkoba. Atas kasus ini, Polisi tengah memburu orang yang memberikan dan mengedarkan sabu kepada pasangan suami istri tersebut.
"Untuk sementara barang Sabu dari orang yang berinisial O," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Dayianto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (18/5).
Menurut keterangan Utomo, kata Eko, pertemuan mereka berawal dari usaha bisnis yang sama dan berlanjut ke dalam pertemuan rutin selanjutnya. Menurut Eko, dari situlah bisnis berkembang jual- beli obat terlarang hingga sabu-sabu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
Sementara itu, lanjut Eko, selain dikenal sebagai dosen Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Cileungsi-Kabupaten Bogor, Utomo adalah seorang wiraswasta.
"Sebagai wiraswasta, dari sini mereka mungkin punya usaha bareng dan akhirnya diberi narkoba," ujar eko.
Eko mengatakan, pasangan suami istri tersebut mengaku menggunakan barang haram itu sekitar 6 bulan lalu. Keduanya biasa menggunakan sabu di rumahnya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E8 Rt 03/11, Cibubur, Bekasi Jawa Barat.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan orangtua yang menelantarkan lima anaknya, Utomo Purmono (45) dan Nurindra Sari (42) sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka terkait kepemilikan sabu seberat 0,85 gram.
"Hasil gelar perkara, keduanya memenuhi unsur untuk statusnya ditingkatkan menjadi tersangka penggunaan dan kepemilikan sabu 0,85 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Jakarta, Senin (18/5).
Penetapan tersangka itu menyusul petugas Polda Metro Jaya, menemukan sabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5). Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca Selengkapnya