Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini isi SKB 2 menteri yang diminta Ahok dicabut

Ini isi SKB 2 menteri yang diminta Ahok dicabut ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Banyak bangunan di Jakarta berdiri di lahan ilegal. Tak cuma ilegal, bahkan kadang bangunan yang dibangun juga tak memiliki izin membangun.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji bakal menertibkan bangunan yang melanggar aturan. Ahok, sapaan Basuki, bahkan berjanji tak tebang pilih saat melakukan penertiban.

Mau itu rumah penduduk, rumah ibadah sampai bangunan pusat perbelanjaan pun akan segel dan bongkar bila tak sesuai peruntukkannya. Yang saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah rencana Ahok membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

"Kalau bangunannya salah, tidak usah lama mikir, langsung tindak tegas. Cabut izinnya, bongkar bangunannya. Sudah ada aturan yang mengatur itu," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Ahok memastikan niatnya melakukan pembongkaran gereja bukan atas desakan pihak manapun. Dia hanya berusaha menerapkan aturan agar pembangunan di Jakarta berjalan tertib.

"Kami tidak mau jika (keputusan) dibongkar atau tidak, itu karena dipengaruhi oleh tekanan orang. Tidak ada urusan, ini negara ada konstitusi, ada aturan," tegas Ahok.

Sebenarnya, kata Ahok, soal bangunan yang melanggar izin pembangunan bukan hanya terjadi di gereja tersebut. Dia juga tak menampik hal itu terjadi pada rumah ibadah lainnya. Persoalan inilah yang ingin dia tertibkan satu per satu. Untuk GKPI, rencananya akan dibongkar pada Sabtu besok.

"Sekarang yang jadi masalah, GKPI di Jatinegara itu gereja yang sudah berdiri 30 tahun tanpa izin. Sama kok banyak tempat ibadah lain seperti masjid, vihara atau klenteng yang juga tidak punya izin. Tapi karena sudah berlangsung sejak lama, jadi tidak dipermasalahkan," tambahnya.

Soal banyaknya pembangunan rumah ibadah tanpa surat izin, diduga Ahok karena salah satu pasal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri nomor 8 dan 9 Tahun 2006. SKB 2 Menteri itu, lanjut Ahok, bertentangan dengan UUD 1945. Karenanya, kata Ahok, sudah saatnya SKB 2 Menteri itu dicabut dan tak lagi dipakai.

"SKB 2 Menteri bertentangan dengan UUD 1945, itu yang menjadi masalah. Bagaimana bisa rumah ibadah (sebuah agama) mendapatkan izin dari mayoritas (yang beragama berbeda)? Seharusnya dicabut saja peraturan itu," kritiknya.

Ahok menyebut selama ini banyak rumah ibadah yang kesulitan mendapatkan IMB, karena belum memperoleh KTP yang diharuskan dalam SKB 2 Menteri itu. Itulah yang menyebabkan banyaknya kasus penyerangan aliran agama atau kepercayaan lain yang dituduh sesat, serta sejumlah protes pembongkaran terhadap rumah-rumah ibadah yang berada di wilayah pemukiman.

"Prinsipnya harus dicabut SKB 2 menteri ini. Karena SKB itulah yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang intoleransi untuk menyerang kelompok lain," bebernya.

Apa isi SKB 2 Menteri yang disorot Ahok? (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power

Dampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi

Aliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Megawati Ledek Ahok: Selotip Tetap Berjalan, Senengnya Ngerocos Aja
Megawati Ledek Ahok: Selotip Tetap Berjalan, Senengnya Ngerocos Aja

Megawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?

Keduanya pernah menjadi gubernur. Akankan berpotensi menang jika keduanya berduet?

Baca Selengkapnya