Ini isi surat kritik PNS soal undangan nikah dibatasi 400 orang
Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE Nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa poin penting.
Di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Edaran itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Dalam surat edaran itu intinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
Surat edaran Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara Arief Syaiful gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
Berikut ini isi lengkap surat Arief:
Surat itu secara khusus ditujukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat juga ditembuskan pada Presiden Joko Widodo.
Surat kritik dari Arief juga sudah mendapatkan tanggapan dari Mensesneg Pratikno. Menurutnya, kritik Arief adalah hal wajar. "Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya Rabu (3/12) kemarin.
Arief senang karena Mensesneg tidak mempersoalkan kritikannya. "Setuju, Pak. Beda pendapat itu biasa dalam demokrasi. Semoga Indonesia maju terus," kata Arief dalam laman Facebooknya, Kamis (4/12).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran.
Baca SelengkapnyaYandri Susanto baru-baru ini ramai jadi perbincangan usai viral surat berstempel dan kop Kementerian untuk acara keluarga.
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik acara haul ke-2 ibunda Menteri Desa Yandri Susanto.
Baca SelengkapnyaNamun karena kesalahan administrasi persuratan dia pun minta dimaklumi.
Baca SelengkapnyaNamun, di tengah tancap gas Prabowo melakukan sederet gebrakannya, ada saja perilaku para anggota kabinetnya yang memicu kegaduhan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
Baca SelengkapnyaKader PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kena reshuffle disisa dua bulan masa jabatannya
Baca SelengkapnyaDalam undangan yang beredar menggunakan kop Kementerian dan juga tertera stempel logo Garuda.
Baca SelengkapnyaSelama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.
Baca Selengkapnya