Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini isi taubat nasuha Freddy Budiman di persidangan

Ini isi taubat nasuha Freddy Budiman di persidangan Sidang Freddy Budiman. ©2016 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Datang dengan mengenakan baju gamis serta kopiah hitam, terpidana mati kasus impor narkoba dari Cina sebanyak 1,4 juta butir ekstasi, Freddy Budiman, diapit rapat petugas kepolisian yang mengawalnya sejak dari lembaga pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Dalam persidangan yang mendengarkan memori PK dari tim penasehat hukumnya, Freddy menyimaknya dengan seksama. Usai pembacaan memori PK, Penasehat hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengakhirinya dengan meminta waktu kepada hakim ketua, Catur Prasetyo.

"Jika berkenan pemohon akan menyampaikan sesuatu kepada majelis hakim," ujar Untung yang diikuti dengan diserahkan selembar kertas polio kepada hakim ketua oleh Freddy Budiman di PN Cilacap, Rabu (25/5).

Catur kemudian menawarkan kepada Freddy Budiman untuk membacakannya di hadapan majelis. Semula Freddy tampak enggan, namun kertas polio tersebut kemudian dibacakannya dengan suara yang cukup terdengar di dalam ruang persidangan Wijayakusuma.

Freddy membacakan surat pernyataan taubat nasuha. Dalam pernyataannya, Freddy berharap melalui surat tersebut bisa mengabulkan PK yang diajukannya.

"Sebagai bahan pertimbangan majelis hakim, tanpa ada paksaan dari orang lain. (Surat ini) sebagai pernyataan taubat nasuha saya, kepada Allah dan sebagai dasar permohonan pengampunan saya melalui majelis hakim agung," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Freddy mengaku sudah berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Dia mengaku selama ini sudah bertaubat kepada Allah SWT dengan menyerahkan sepenuhnya hidup serta matinya kepada sang pencipta.

"Saya berjuang keras, serta berusaha betul-betul menjadi manusia baru. Berpasrah kepada Allah SWT dengan melaksanakan semua kewajiban sebagai muslim dan meninggalkan semua perlakuan dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT," ucapnya.

Ia mengemukakan, taubat nasuha yang dilakukannya, selain meminta ampun kepada sang pencipta juga berharap bisa melihat masa depan keluarganya secara utuh. Tak hanya itu, Freddy menyatakan penyesalannya karena memiliki ambisi besar dalam jaringan narkoba internasional.

"Menyadari dan menyesal karena ambisi yang begitu besar dalam jaringan narkoba, juga pengaruh karena kondisi sebagai pemakai 20 tahun," jelasnya.

Diakuinya, selama ini melakukan bisnis barang haram tersebut secara internasional dari negara di belahan Eropa hingga Afrika. "Selama ini saya hanya dijadikan bemper jaringan internasional, Belanda, Iran, Cina, Taiwan, Malaysia, Pakistan dan Afrika. Ketika terlibat dalam jaringan internasional," ujarnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga yang karena perbuatannya dikucilkan dari lingkungan masyarakat. Tak hanya itu, ia mengaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan rekruitmen terhadap warga untuk terlibat dalam bisnis narkoba. "Ternyata banyak orang yang saya rekrut bujuk rayu masa depannya hancur," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku sudah siap menerima konsekuensi dari pernyataan yang disampaikan di tengah jalannya persidangan. "Freddy Budiman, siap menerima konsekuensi dari pernyataan ini. Jika saya masih melakukan atau pun berbuat lagi, dalam menjalani sisa pidana mati dalam lembaga pemasyarakatan, saya siap menerima konsekuensinya dengan eksekusi," jelasnya.

Usai membacakan surat tersebut, Freddy kemudian duduk kembali di kursi pesakitan. Kepada wartawan setelah persidangan, Freddy mengaku hanya bisa pasrah dalam kondisi saat ini.

"Saya serahkan kepada Allah semuanya, yang penting saya sudah berhenti dari narkoba," katanya yang kemudian bergegas menuju mobil transpas di halaman PN Cilacap.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati

Sebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah

Sebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.

Baca Selengkapnya
Dalam Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati Disebut 'Jangan Jadi Firaun'
Dalam Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati Disebut 'Jangan Jadi Firaun'

Ada pesan menarik yang dipaparkan oleh petugas Lapas dan tertulis di surat Freddy yang membuat Freddy sadar. Apakah itu?

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu

Dede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia

Kaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?

Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya