Ini jawaban Budi Waseso soal petisi desak dirinya mundur
Merdeka.com - Muncul petisi mendesak agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencopot Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Petisi itu tertuang dalam laman change.org dan digagas oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Komjen Budi Waseso menanggapi santai adanya petisi tersebut. Menurutnya, selama ini apa yang dilakukannya berjalan sesuai aturan.
"Yang saya kerjakan ini kan amanah. Nothing to lose saya bekerja," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa tanggapan Budi Arie soal Jokowi? 'Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Mantan Kapolda Gorontalo ini tak mau menggubris desakan dari sejumlah Aktivis anti korupsi agar dirinya mundur tersebut.
"Enggak apa-apa, saya biarin. Saya biasa aja. Ngapain juga saya pikirin. Itukan hak setiap orang menilai membabi buta tanpa data tanpa bukti. Kita kan bukan negara bebas, kita kan negara hukum.
Budi menilai tak berlebihan dengan yang digaungkan sejumlah aktivis anti korupsi terhadap dirinya. Akan tetapi dia meminta semua yang dituduhkan kepada dilihat secara objektif.
"Eggak. Menurut saya enggak berlebihan, biasa saja. Itu hak mereka. Tapi tolong dinilai secara objektif. Kalau salah, salah saya apa. Jadi gini, kalau dimungkinkan saya melanggar kan ada yang menangani saya Irwasum dan Propam dan Kompolnas di luarnya," katanya.
Sebelumnya muncul desakan yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim terus bergulir. Kali ini ini desakan agar jenderal bintang tiga itu dicopot dibuat dalam petisi di laman change.org dan ditujukan kepada Jokowi.
Dalam petisi yang digagas oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Budi Waseso dianggap telah melemahkan gerakan anti- korupsi. Setidaknya ada 49 orang pejuang anti korupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Hingga Kamis (16/7) pukul 14.00 WIB, petisi bertajuk 'Copot Kabareskrim Budi Waseso' tersebut telah ditandatangani oleh 6.182 pendukung.
Berikut isi petisi tersebut.
3 bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, kita bisa melihat gerakan anti-korupsi dilemahkan.
Setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW).
Kita boleh sama-sama meradang. Para aktivis yang bersusah payah memberantas korupsi, dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ecek-ecek. Sementara para koruptor yang merampas uang negara ratusan miliar malah sulit dijerat hukum. Di mana keadilan dan penegakan hukum yang objektif itu?
Kriminalisasi terhadap 49 orang itu menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan anti-korupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim. Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap 4 kasus korupsi, dengan tidak lebih dari 10 orang tersangka. Belum ada satupun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis anti-korupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, kami menuntut Pak Presiden agar:
1. Segera mencopot Budi Waseso sebagai kabareskrim Mabes Polri,
2. Hendaknya mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total,
3. membentuk badan independedn yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSekda Solo Ungkap Opsi jika Gibran Tidak Mundur: Jabatan Wali Kota Solo Gugur saat Pelantikan Wapres
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko membantah tuduhan meminta jatah menteri ke PDIP.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGibran sendiri berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaNasDem menanggapi soal desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas kasus serangan siber pusat data nasional.
Baca Selengkapnya