Ini jawaban Istana soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AB
Merdeka.com - Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan berinisial AB terkait pengajuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan HIdup (UKL-UPL) di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui AB memang salah satu staf Kantor Presiden. Namun, Teten menyebut yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri sejak dua bulan yang lalu atau sebelum itu terjadi.
"Saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menghormati proses pemeriksaan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh saudara AB. Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari Kantor Staf Kepresidenan ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari Kantor Presiden," kata Teten saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3).
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menunjuk Utusan Khusus Presiden? Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Oleh karena itu, Teten menyatakan pihaknya tak memiliki tanggung jawab atas kejadian ini. Bekas aktivis antikorupsi ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Ombudsman dan Polri.
"Jadi silakan Ombudsman dengan Kapolri membicarakan masalah maladministrasi ini," ujarnya.
Lebih jauh Teten menyatakan, dua bulan lalu pihaknya telah mengembalikan lima orang yang bekerja di Kantor Staf Kepresidenan kembali ke institusi masing-masing. Saat itu, AB merupakan salah satu staf dari lima orang yang telah dikembalikan bersamaan dengan Deputi V Staf Kepresidenan Mayjen Andogo Wiradi ke Mabes TNI.
"Ada 5 staf Deputi V yang kami kembalikan ke Mabes TNI dan juga Polri. Dan juga Kepala Deputi V Mayjen Andogo juga sudah dikembalikan ke Mabes TNI," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kronologi yang disampaikan oleh konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie, anggota staf kepresidenan AB mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan. AB datang bersama EF, perwakilan dari PT XY.
"AB yang menemani EF datang ke kantor kami dan meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon oleh PT XY sejak Juli 2013," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).
Namun sewajarnya, EF yang menurut Alvin lebih vokal dalam permintaannya justru AB lah yang lebih dominan bahkan menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB bahkan menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).
Tidak hanya itu AB juga kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangerang.
Pejabat audit di Kementerian LHK bahkan mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan pejabat pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL.
"Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," terangnya.
Namun Alvin enggan menyebut siapa inisial AB yang sudah melakukan penyalahgunaan bahkan melampaui kewenangan yang dia miliki. Dia menegaskan tindakan selanjutnya diserahkan kepada KSP.
"Kita tidak ada kewenangan untuk itu, KSP pasti punya caranya," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaUang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca Selengkapnya