Ini Jenis Gas Air Mata Digunakan Brimob di Seluruh Indonesia
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menampilkan tiga jenis gas air mata yang digunakan Korps Bhayangkara dalam melakukan pengamanan. Salah satunya pengamanan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10) malam.
Di hadapan awak media, jenderal bintang dua tersebut memperlihatkan tiga jenis gas air mata yang kerap digunakan oleh pasukan Brimob dengan warna hijau, biru dan juga merah. Ketiganya itu diketahui memiliki kadar kandungan zat kimia yang berbeda-beda.
"Saya jelaskan ya rekan-rekan kebetulan saya habis dari Mako Brimob membawa 3 jenis gas air mata, yang ini merupakan standar dari Brimob seluruh Indonesia. Penggunaan gas air mata di dunia Internasional ini saya mengacu dari penjelasan dari doktor Masayu Elita, beliau adalah ahli atau kimia dan persenjataan dosen di Fakultas Indonesia dan Universitas Pertahanan," katanya kepada wartawan, Senin (10/10).
-
Bagaimana modus dugaan korupsi gas air mata? 'Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merk tertentu. Itu satu hal,' ucap Agus juga mendesak agar KPK mengusut dugaan kasus korupsi pada pelontar gas air mata tersebut.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Apa yang dicurigai dalam pengadaan gas air mata? Dalam laporan yang dilayangkan oleh koalisi sipil, Agus Sunaryanto yang merupakan peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pengadaan alat pelontar gas air mata tersebut ada mark up alias penggelembungan harga di tahun 2022 dan tahun 2023 hingga mencapai Rp26 miliar.
-
Apa saja jenis air mata yang ada? AAO menjelaskan bahwa ada berbagai jenis air mata. Air mata basal selalu ada untuk melumasi dan melindungi permukaan mata dari debu dan kotoran. Air mata refleks terbentuk sebagai respons terhadap iritan seperti bawang, asap, atau alergen, dan membantu membersihkan mata. Sementara itu, air mata emosional adalah yang biasanya dipikirkan orang ketika berbicara tentang 'menangis.'
-
Dimana pangkat polisi digunakan? Setiap pangkat dilengkapi dengan lambang yang unik, yang menunjukkan tingkat hierarki masing-masing.
-
Bagaimana objek tersebut terlihat? Dalam siaran Fox 5 News pada hari Senin, sebuah objek terang terlihat membesar dalam pemandangan cakrawala kota yang ikonik.
"Regulasi yang menjadi acuan di dunia Internasional adalah protokol Jenewa nomor 22 tahun 1993. Di situ disebutkan bahwa gas air mata atau lebih cara kimianya yang disebut CS (Chlorobenzalmalononitrile) ini hanya boleh digunakan di seluruh dunia yang dari standar adalah aparat penegak hukum ini tidak boleh digunakan untuk peperangan," sambung Dedi.
Hal itulah yang kemudian disebut eks Kapolda Kalimantan Tengah ini menjadi dasar dalam penggunaan gas air mata tersebut. Namun, untuk warna apa saja yang dibawa pada saat pengamanan di Kanjuruhan itu belum bisa disebutkan olehnya.
"Ini yang menjadi dasar kenapa penggunaan CS atau gas air mata bagi kepolisian di seluruh dunia itu diperbolehkan sama di Indonesia ini untuk protokol Jenewa nomor 22 tahun 1993, ini udah diidentifikasi juga ini merupakan salah satu perwakilan dari Indonesia yang setiap tahun mengadakan pertemuan di dunia Internasional," ucapnya.
Lalu, terkait dengan tiga jenis gas air mata dijelaskan mempunyai kadar kandungan berbeda seperti warna hijau yang meledak dan hanya mengeluarkan asap berwarna putih saja. Sedangkan, untuk warna biru masuk dalam kategori sedang.
"Kemudian yang kedua sifatnya sedang, jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang dan yang merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar," jelasnya.
Dedi menegaskan, meski tiga jenis gas air mata itu mempunyai kandungan zat kimia yang berbeda-beda. Akan tetapi, ketiganya itu tidak menyebabkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
"Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expertnya, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," tegasnya.
Dilarang Membawa Gas Air Mata
Meski tidak menyebabkan seseorang meninggal dunia, akan tetapi aparat penegak hukum tidak diperbolehkan untuk membawa gas air mata atau senjata lainnya saat dalam melakukan pengamanan yang dapat mengundang provokasi.
"Sudah sangat jelas didalam regulasi keselamatan dan keamanan tersebut ya, setiap aparat keamanan dilarang membawa gas air mata. Bukan hanya gas air mata saja, membawa tameng, membawa tongkat, memakai helm dan masker yang dapat memprovokasi, masa saja, itu dilarang," ungkapnya.
"Nah kenapa itu tidak dilarang? Andai kata itu dilarang, tentunya tidak akan terjadi seperti ini. Sama halnya, juga ketika melakukan penembakan juga dengan menggunakan smoke ini. Ini diluncurkan efek hanya suara, asap putih. Ketika masih maju untuk mengurai masa, nah menggunakan yang biru, yang biru cluster ini. Jadikan dengan jumlah massa yang belum terlalu banyak untuk mengurai," tambahnya.
Akan tetapi, jika massa sudah dalam jumlah yang cukup banyak dan masif serta adanya indikasi keributan atau anarkis. Maka petugas pengamanan baru menggunakan gas air mata yang berwarna merah.
"Yang merah ini lebih masif untuk impactnya. Jadi, tiga ini yang digunakan ya oleh aparat penegak hukum. Tapi yang jelas, sebagai pengendali di lapangan, para perwira itu yang bertanggungjawab. Karena dia memerintahkan langsung, ada personelnya, ada anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gas air mata adalah senyawa kimia yang digunakan untuk mengendalikan kerumunan atau dalam situasi penegakan hukum sebagai alat non-mematikan.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan informasi berbasis sumber terbuka.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenyemprotan air ke jalan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Gulkarmat, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaBegini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.
Baca SelengkapnyaUsut punya usut, titik ledakan berada di gudang penyimpanan barang bukti Gegana Polda Jatim
Baca Selengkapnya