Ini kata Bambang Widjojanto soal minat jadi pimpinan KPK lagi
Merdeka.com - Sejauh ini, sudah ada 182 orang melamar sebagai calon pimpinan KPK untuk periode berikutnya. Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto pun memiliki kriteria idaman calon pimpinan KPK.
Lalu apakah Bambang minat maju kembali jadi pimpinan KPK? "So far enggak akan. Banyak orang baik-baik yang maju," ujar Bambang di Bandung, Jumat (19/6).
Sebelumnya, salah satu panitia seleksi (Pansel) KPK Yenti Ganarsih menyampaikan sudah ada 182 orang yang mendaftarkan diri menjadi komisioner. Dari jumlah tersebut yang paling mendominasi diisi advokat dan PNS.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa Sahroni menilai Nawawi cocok jadi Ketua KPK? 'Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.'
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Hal itu disampaikan Yenti dalam acara Diskusi Publik 'Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK' di Hotel Luxton Bandung, Jumat (19/6).
"Hingga pukul 14.00 WIB ini pendaftar yang masuk sudah mencapai 182 orang yang mana 9 orang merupakan perempuan," jelasnya.
Dari kategori profesi, yang mendominasi yaitu advokat. Adapun dari aparat sendiri polisi dan jaksa masih sangat sedikit. "Dari aparat masih sedikit, bahkan dari jaksa belum ada," ungkapnya.
Dalam daftar calon komisioner lembaga antirasuah tersebut, lanjut dia memang belum ada nama beken yang mendaftar. Namun menurutnya itu tidak masalah karena itu bukan jaminan dari segi integritas.
"Belum ada nama-nama yang nasional tapi tetap saja yang belum dikenal belum tentu tidak baik," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pansel harus menyeleksi ketat agar pimpinan KPK terpilih tegas memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDjarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca Selengkapnya