Ini kata Dirlantas soal anak buah terjerat narkoba & pungli
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyesalkan adanya dua anak buahnya yang kedapatan memiliki sabu. Dua anggota ini ditangkap. Anggota yang ditangkap saat itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi.
"Ya jelas lah, menyesalkan. Kita berbuat baik mengangkat citra Polri ini tapi ada anggota yang menciderai," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Menurut Halim, padahal ia telah membuat program acara untuk menguatkan tekad polri untuk menjauhi dari hal-hal yang dilarang.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah penjualan tiket liar? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket. Hal itu dilakukan untuk menghindari penjualan tiket yang liar atau munculnya calo. 'Sehingga masyarakat bisa terbebas dari potensi penjualan tiket secara liar.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Padalah, kami sudah ada program pembinaan rohani mental anggota selama sebulan. Karena memang banyak ya tak tercover," ujarnya.
Lanjut Halim menjelaskan, jika anak buahnya terbukti melakukan pidana, maka mereka akan serahkan ke reserse Polda Metro untuk diproses.
"Kalau polisi melakukan pidana umum ya pidana umum. Kalau sudah ada kita informasikan. Kalau di masalah umum masuk ke pidana umum, reserse," pungkasnya.
Sebelumnya, Halim mengakui lima anak buahnya kedapatan melakukan pungutan liar. Tidak hanya itu, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/8).
Halim menuturkan, saat ini Ditlantas Polda Metro tengah melakukan pembenahan internal. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.
"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," katanya.
Meski demikian, Halim enggan komentar terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima anggotanya. Sanksi diberikan setelah proses pemeriksaan rampung. "Soal sanksi pasti kita berikan," ucapnya.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, diketahui anggota itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.
Dari info itu diketahui penangkapan terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB ketika anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah Pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Anggota melakukan pengecekan dan menemukan enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat. Lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000 terhadap masyarakat pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal alias Arief Aloes. Mereka juga melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah, membawa SIM dan STNK milik masyarakat atas nama Ratu Triavony tanpa diberikan Surat Tilang.
Belakangan diketahui diantara anggota tersebut telah menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena ditemukan narkoba jenis sabu dan alat untuk menggunakan sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan dan diinterogasi, anggota tersebut mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu sebelum melaksanakan operasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca Selengkapnya